Senin, 07 September 2020

BAB IV Skripsi Dampak penggunaan Handphone terhadap akhlak remaja di Desa

Posted by rio setiawan on Senin, 07 September 2020

 


Assalamualaikum,  Teman - teman yang sudah Membaca halaman awal 

Skripsi Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak  Remaja  di Pedesaan

yang mimin bagikan Sebelumnya, dan halaman  ini adalah lanjutan dari Skripsi Bab III Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak  Remaja  di Pedesaan, Silahkan lihat dokumen nya dibawah ini. Semoga Bermanfaat buat Kalian  yang Telah berkunjung. Silahkan Download File MS Word nya Di halaman akhir Postingan Ini.


BAB IV

                              KONDISI OBJEKTIF WILAYAH PENELITIAN

DAN HASIL PENELITIAN


 


A.    Kondisi Objektif Wilayah Penelitian

  1. Sejarah  Singkat Berdirinya Desa Lubuk Mumpo

Berdasarkan penjelasan dari Bapak Ning sebagai orang tertua di Desa Lubuk Mumpo saat melakukan wawancara menerangkan bahwa :

Desa Lubuk Mumpo berdiri sekita tahun 1200 M lalu, konon menurut bapak Ning Desa ini terbentuk pertama kali ada salah seseorang yang berasal dari Desa Jukung kecamatan Linggau Selatan kabupaten Musi Rawas   bertalang (berkebun) di Desa Lubuk Mumpo yang bernama Huma Raja Jukung. Orang ini sangat terkenal kesaktiannya, dan setiap hari ia pergi ketalang atau kekebunnya untuk melakukan aktivitas demi kehidupannya.

 Pada suatu hari, ketika hari sudah sore Huma Raja Jukung ingin pulang ke Desa atau kekampung halamannya yakni Desa Jukung tempat kediamannya dan orang ini memiliki sebuah tongkat sebagai bahan penompang pada saat ia mau menyeberang sungai karena didekat kebunnya ada sebuah sungai. Setelah sampai ditengah perjalanan dipinggir sungai dia merasa ada yang ketinggalan yaitu tongkatnya yang dijadikan alat sebagai penahan saat ia menyeberang air sungai didekat talangnya. Akhinya dia kembali  lagi ketalang mengambil tongkatnya, oleh karena  kembali  lagi kekebun hari semakin larut dan setelah tiba dipinggir sungai tiba saatnya malam dan lalu ia berfikir tentang perjalanannya dan mengurungkan niatnya untuk balik kekampung halamannya lalu ia beristirahatlah dipinggir sungai dimana ia beristirahat. Tongkat yang digunakan sebagai penompang yang digunakan untuk penumpang sewaktu ia menyebrang sungai ditanamkannya ketanah dimana tempat ia istirahat.

Nah, pada saat ia istirahat sebelum terlelap tidur  Raja Huma Jukung ini melamun dan berfikir jikalau nanti talangnya itu menjadi Dusun/Desa dia akan memberi nama Desa itu yakni Lubuk Upe yang mana Lubuk itu asal katanya karena di tempat istirahatnya itu ada air sungai yang airnya tergenang dan dalam itu dinamakan “Lubuk”. Sedangkan kata  “Upe” itu berasal dari nama tongkatnya yang berasal dari nama tongkatnya berasal dari bambu yakmi bambu “Upe”. Sesuai dengan berjalannya waktu dan bergantinya generasi yang menjelajahi serta banyaknya orang yang bertalang atau membuaka kebun, lama kelamaan sesuai dengan kehendak Raja Huma Jukung awalanya dan Allah mungkin juga berkehendak sama akhirnya terjadilah sebuah Dusun/Desa Lubuk Mumpo. Sedangkan nama Desa itu masih dengan nama yang diberi oleh Raja Huma Jukung, akan tetapi oleh karena banyak pengaruh yang datang dan sudah banyaknya orang-orang luar yang masuk kewilayah itu akhirnya nama Desa yang semua dirubahlah sesuai dengan bahasa Indonesia asli, alasannya karena orang luar banyak tidak mengerti. Perubahan kata itu menjadi telak yakni nama awalnya Lubuk Upe dikembangkan hanya Upe nya menjadi kata Lubuk Mumpo dan akhirnya resmilah keputusan itu yang ditetapkan itu dan akhirnya sampai sekarang nama itu menjadi nama Desa Lubuk Mumpo yang sebenarnya[1].       

 

  1. Letak Geografis

 Adapun secara geografis Desa Lubuk Mumpo terletak di kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Propinsi Bengkulu. Perbatasan Desa Lubuk Mumpo adalah:

-          Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Dusun Baru dan Lubuk Belimbing.

-          Sebelah Selatan berbatasan dengan  hutan lindung antara Rejang Lebong dengan Empat Lawang.

-          Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Durian Mas.

-          Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Kota Padang.

 

Selain itu Desa Lubuk Mumpo bertempat diposisi yang sangat strategis dan sangat mudah untuk dijangkau dari berbagai penjuru, karena disegala sudutnya Desa Lubuk Mumpo ini dilingkupi oleh beberapa kabupaten seperti halnya kabupaten Musirawas, kabupaten Empat Lawang, kabupaten Tebing Tinggi. Tidak terlepas dari itu Desa ini juga dilengkapi dengan infrastruktur jalan yang cukup banyak tembusannya seperti halnya jalan menghubungi kearah Muara Beliti, jalan menghubungi kearah Tanjung Ning atau kota Tebing Tinggi kabupaten Lahat, jalan menghubungi kecamatan Lubuk Linggau Timur  dan sebagainya, tapi sayang jalan tersebut belum memadai ( belum dihotmik) [2].

 

  1. Sarana dan Prasarana di Desa Lubuk Mumpo

Demi menunjang kelancaran proses kinerja pembangunan, Desa Lubuk Mumpo memiliki beberapa sarana dan prasarana yang cukup memadai baik berupa bangunan maupun media untuk melaksanakan proses penunjang agar dapat membantu perangkat Desa dan pihak-pihak terkait dalam pengembangan dan  kemajukan Desa Lubuk Mumpo. Sarana itu sebagai salah satu wadah bagi masyarakat Desa Lubuk Mumpo dalam mencapai taraf hidup dan kemajuan serta pendidikan lebih baik, terutama bagi generasi penerus yang akan menjadi pengganti pejuang-pejuang terdahulu. Untuk lebih jelasnya dapat penulis kemukakan pada tabel dibawah ini tentang sarana dan prasarana yang ada di Desa Lubuk Mumpo.

 

Tabel I.

Sarana dan Prasarana di Desa Lubuk Mumpo.

No

sarana / prasarana

keterangan

S

P

B

J

01

  Mesjid

Unit

Swadaya

Semi permanen

1

02

Rumah Sekolah

Unit

Pemerintah

Permanen

2

03

Kantor Desa

Unit

Pemerintah

Permanen

1

04

Mesin giling padi

Unit

Pribadi

Semi permanen

5

05

Kantor pos

Unit

Pemerintah

Semi permanen

1

06

Towert/pengada signal

Unit

Swasta

Permanen

 

07

Komputer

Unit

Pemerintah

-

1

08

PDAM

-

Swasta

-

1

09

Pos Kampling

Unit

Pemerintah

Semi Permanen

5

10

Jembatan

Unit

Pemerintah

Permanen

1

11

Speaker

Unit

Pemerintah

-

1

12

Mesin Ketik

Unit

pemerintah

-

1

13

Telepon rumah

Unit

pemerintah

-

1

Sumber: Dokumentasi Desa Tahun 2009

 

Ket :

                S              = Satuan  

                P              = Pemilik                                              

                B             = Bangunan  

J              =Jumlah

Setelah melihat daftar sarana dan prasarana yang ada bisa dikatakan Desa Lubuk Mumpo masih mempunyai kekurangan dalam hal sarana dan prasarana  sebagai penunjang  tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap kemajuan Desa Lubuk Mumpo, sebab berkembang atau tidaknya bergantung juga pada sarana yang ada.  

 

  1. Jumlah Remaja di Desa Lubuk Mumpo

Meskipun Desa Lubuk Mumpo adalah Desa yang masih banyak kekurangan  dalam hal sarana dan prasarana namun di Desa Lubuk Mumpo mempunyai kelebihan yaitu jumlah remaja yang cukup banyak. Memang kalau dilihat dari segi umur remaja di Desa Lubuk Mumpo masih dalam kategori sangat bervariasi  usianya. Tentu hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama bagi orang tua mereka untuk dijadikan sebagai pengganti penerus yang bakal memajukan Desa Lubuk Mumpo. Akan tetapi walaupun harus lama semuanya itu merupakan suatu harapan orang tua mereka agar remaja yang ada dapat mengembangkan kemajuan-kemajuan yang pesat di Desa Lubuk Mumpo. Suatu hal yang diharapkan orang tuanya adalah seperti pengembangan dalam bidang Agama, Sosial, dan Kemasyarakatan  serta  bermanfaat bagi lingkungan, baik keluarga maupun masyarakat setempat. Untuk lebih jelasnya mengenai keadaan para remaja dapat dilihat pada tabel berikut ini:

 

Tabel II.

 Jumlah remaja di Desa Lubuk Mumpo

 

No

Umur

Tingkat Pendidikan

Jumlah

SD

SMP

SMA

Kuliah

TS

1

12-15 tahun

2

20

2

-

30

52

2

15-18 tahun

-

4

9

-

43

56

3

18-22 tahun

-

-

3

10

57

63

Jumlah keseluruhan

171

Sumber: Dokumentasi Desa Tahun 2009

 

            Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa remaja yang ada di Desa Lubuk Mumpo sangat bervariasi baik dari latar belakang pendidikan maupun umurnya, tentu hal ini sangat berpengaruh terhadap tingkah laku dan akhlak mereka sehari-hari baik terhadap orang tua, sesama, serta kepada Allah dan juga selain dari itu sesuai dengan permasalahan yang diangkat penulis bahwa remaja di Desa Lubuk Mumpo mempunyai juga banyak variasi kebiasaan yang mengisi kegiataan sehariannya, salah satunya adalah disibukan dengan marak berkembang pesatnya media jenis Handphone. Tentu hal itu membuat remaja memunculkan suatu akhlak tersendiri yang bisa membuat masa depan mereka terancam, kerana kalau dilihat dari latar belakang pendidikan remaja yang ada  sangat minim mempunyai pendidikan yang sudah dikategori dapat memahami lingkungan (seperti SMA) yang berpengaruh terhadap masa depannya.   

  1. Keadaan remaja di Desa Lubuk Mumpo

Sebagaimana diketahui remaja di Desa Lubuk Mumpo merupakan remaja mempunyai Kualitas, Spritual yang sama, sama halnya dengan remaja yang ada dikalangannya seperti di Desa tetangga mereka.   Namun ada hal lain yang membedakannya yakni dalam segi pendalaman  agama dan  menuntut ilmu, jadi tidak mengherankan apabila para remaja yang ada di Desa Lubuk Mumpo memiliki beragam akhlak dan prilaku  membuat kebiasaan sehari-hari mereka bervarisai.  Hal itu disesuaikan penulis berdasarkan hasil wawancara dan observasi dilapangan bahwa remaja di Desa Lubuk Mumpo mempunyai beragam kebiasaan. Sesuai dengan yang diungkapkan Amril selaku kepala Desa Lubuk Mumpo, dia  mengatakan bahwa:

Di Desa ini sangat bervariasi kebiasaan remaja seperti halnya ada yang sering belajar Al-Quran, ada yang sering shalat di Mesjid, ada yang menyibukan diri dengan HP, ada yang sering membantu orang tua, olaraga dan sebagainya. Jadi hal inilah yang membuat beragam variasi akhlak remaja di Desa ini.[3]

 

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekdes dan beberapa tokoh masyarakat lainnya seperti yang diungkapkan oleh Dit, dia mengungkapkan:

Kalau menurut kakak yach.. di Desa ini remajanya  banyak sekali kegiatan tersendiri yang mengakibatkan ahklak mereka juga bervariasi seperti ada yang sering belajar mengaji, olaraga, semenjak banyak media Handphone disibukkan dengan itu, kemudian ada ynang sering shalat dimesjid, dan sebagainya. Jadi tidak mengherankan lagi kalau remaja di Desa Lubuk Mumpo ini akhlak yang ada pada remaja sangat bervariasi[4].

 

Melihat dari hasil wawancara diatas  sangat berpengaruh terhadap akhlak remaja di Desa Lubuk Mumpo sebab remaja yang sering berkesinambungan dan mengisi kegiatan sehari-hari mereka dengan kegiataan keagamaan dan hal yang baik sangat minim. Tentu hal ini juga sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan-perkembangan yang ada disekeliling mereka, alasannya karena hal yang biasa seperti itu sudah membuat kegiatan mereka selalu diikut sertakan apalagi hal-hal yang sifatnya  penuh kemajuan dan keanehan  seperti Handphone.  

 

B.     Hasil Penelitian

1.      Tata cara remaja Di Desa Lubuk Mumpo menggunakan Handphone.

 Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan penulis bahwa remaja yang ada di Desa Lubuk Mumpo sangat dikenal remaja yang peka terhadap pendidikan alasannya banyak sekali, seperti halnya orang tua mereka kurang mampu untuk menyekolahkan anak mereka, jikalau mau melanjutkan kejenjang pedidikan yang lebih tinggi harus keluar daerah. Hal ini dikarenakan Desa Lubuk Mumpo merupakan Desa yang masih jauh dari pusat keramaian dan perhatian dari pemerintah. Tentu hal itu sangat berpengaruh terhadap remaja yang ada di Desa Lubuk Mumpo dalam mengunakan sesuatu apalagi sesuatu itu bentuknya sudah canggih yang dapat menghasilkan dan mengakses hal-hal  yang tidak baik dan tidak layak untuk mereka konsumsi. Sesuai dengan hasil pengamatan penulis bahwa remaja di Desa Lubuk Mumpu menggunakan Handphone dengan cara mereka sendiri , dalam memakai dan mengakses program yang ada di Handphone itu asal-asalan tanpa mempertimbangkan apa akibat yang dilakukan. Dari pengamatan itu penulis mencoba bertanya alasanya mereka tidak tau dengan apa yang mereka lakukan. Jadi, dengan adanya alasan itu penulis juga berfikir secara tidak langsung kalau ditinjau dengan baik, dan sesuai juga dengan hasil observasi yang dilakukan, sepenuhnya kalau sekaligus ingin menyalakan remaja tidak bisa dikarenakan latar belakang mereka itu menjadi alasan yang  jelas.

Seperti yang dikemukakan oleh Herman selaku remaja  di Desa Lubuk Mumpo:

Kalau dilihat dari banyaknya remaja yang ada di Desa kita ini sangat terbilang bahwa kami disini sangat peka terhadap pendidikan, sebenarnya kami ingin meneruskan pendidikan yang lebih tinggi akan tetapi banyak hal yang menjadi penghambat seperti halnya orang tua kami tidak mampu, kemudian jikalau ingin melanjut kami harus  keluar. Tentu hal ini menjadi faktor utama tidak tahu menahu dalam penggunaan segala sesuatu yang berkembang dan bermunculan. Jadi  bagi yang mengerti tidak bisa serta merta ingin meyalakan langsung[5].

 

Hal senada juga dikemukakan oleh Adi Kusmiran selaku penjual Handphone, beliau juga menjelaskan bahwa :

Jikalau kita yang tahu ingin meyalakan dengan telak remaja-remaja yang mengunakan Handphone dengan cara tersendiri seperti mereka mengakses atau membuka sesuatu yang tidak baik di HP mereka tidak bisa karena tidak memahami sesungguhnya peran dari media itu, “tahu mereka asal mereka senang sudah”. Hal ini disebabkan mereka tidak pernah mendapatkan himbauan tentang hal itu dan kita tahu untuk mendapatkan himbauan atau pelajar itu mereka harus sekolah. Sedangkan kita tahu remaja yang ada di Desa ini peka sekali terhadap pendidikan, itu bukan mereka tidak mau sekolah tapi ingin sekolah itu sulit, alasannya orang tua mereka tidak mampu, dan jikalau ingin sekolah harus keluar daerah[6].

 

 

Jadi dengan adanya penjelasan diatas maka hal inilah yang menyebabkan  remaja di Desa Lubuk Mumpo tidak ada pemahaman dan tata cara yang baik dalam mengunakan serta mengakses yang ada di Handphone karena mereka tidak memahami peran sesungguhnya dari media itu dan manfaat dari program yang ada.

Dari segi lain berdasarkan hasil observasi penulis yang berbeda tempat selama melakukan penelitian banyak temuan-temuan yang terjadinya yang dilakukan remaja dalam  mengunakan  Handphone, yakni dengan cara tersendiri remaja seperti halnya ada yang menggunakan Handphone itu untuk melakukan kejahatan, selain itu digunakan untuk melihat video porno, serta gambar yang tidak baik, melakukan tindakan kriminal, perkelahian dan sebagainya. Alasannya hal itu  bukan semata kehendak mereka akan tetapi hal itu terjadi dikarenakan mereka kurang tahu atau kurang mengerti sisi keburukan atau dampak negatif dari media yang mereka pakai. Alasannya mereka tidak pernah mendapat himbauan atau pelajaran tentang dampak positif dan negatif dari Handphone tersebut. Sesuai dengan yang diungkapkan oleh seseorang remaja Desa Lubuk Mumpo Adit, di mengatakan:

Dalam  hal mengunakan Handphone  kami menyadari banyak hal yang kami lakukan itu salah, akan tetapi semua itu bukan semata-mata kehendak kami tapi jujur kami juga tidak pernah dapat pengajaran dan pengarahan dari pihak manapun, itulah yang menyebabkan kami  salah dalam menggunakan Handphone itu. Dan masalah tata cara kami menggunakan Handphone kadang asal-asalan saja[7].

 

Hal senada juga dilontarkan oleh Darmawan selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, dia mengungkapkan:

Sebenarnya kami sadar apa yang kami lakukan itu salah tapi kami tidak bisa memahami makna dari semua yang kami lihat dan lakukan itu. Jujur… kami tidak pernah mendapat teguran atau himbauan dari pihak manapun[8].

 

 

Dari penjelasan dan uraian hasil  wawancara  dan observasi diatas penulis menyimpulkan bahwa baik buruknya suatu komunitas dalam mengunakan dan memanfaatkan sesuatu yang ada disekeliling komunitas itu sesuai dengan pemikiran orang-orang yang ada dalam komunitas itu. Artinya jikalau kemampuan dalam mentelah dan mengkaji serta menggunakan apa yang ada disekitarnya tidak sesuai dengan peran sesuatu yang ada diruang lingkup itu bukan berarti peran dari sesuatu itu salah akan tetapi memang dasar orang-orang atau sumber daya manusia (SDM) yang ada kurang adanya kemampuan dalam hal itu atau memang tidak ada kemampuan sama sekali .

 

2.   Akhlak remaja di Desa Lubuk Mumpo yang terkena Dampak penggunaan Handphone.

a.       Akhlak remaja di Desa Lubuk Mumpo terhadap orang tua

 Berdasarkan hasil observasi yang didapat penulis bahwa akhlak remaja di Desa Lubuk Mumpo terhadap orang tua kerap sekali terjadi penyimpangan, ada yang sering melawan orang tua, sering meninginkan sesuatu meminta kepada orang tua dengan cara kadang-kadang memaksa.

Pada mulanya  remaja disana sebelum adanya media Handphone yang bermunculan keadaan tingkah laku mereka terhadap orang tua biasa saja akan tetapi semenjak ada media Handphone mereka sering memaksa orang tuanya untuk membeli barang tersebut lebih-lebih sering melawan orang tua. Kemudian dalam hal meminta untuk dibelikan Handphone yang diinginkan bukannya Handphone biasa tapi yang ada Memory Card.

Seperti yang di jelaskan oleh Adnan sebagai Imam Desa Lubuk Mumpo, menjelaskan bahwa:

Remaja di Desa kita ini banyak yang sering membantah serta melawan kata orang tua apalagi dalam mereka ingin memiliki sesuatu terkadang sering memaksa. Seharusnya tidak boleh seperti itu sebab remaja adalah salah satu generasi penerus yang harus bisa menonjol kan akhlak dan tingkah laku yang baik terhadap sesama manusia termasuk orang tua mereka sebab bagaimanapun bentuknya remaja adalah salah satu calon pemimpin, jadi mereka juga harus bisa mengimbangi tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari, apalagi dalam Islam itu sering dikatakan melawan orang tua itu dosa[9].

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Hajifudin selaku tokoh masyarakat Desa Lubuk Mumpo, dia menungkapkan bahwa:

Semenjak adanya Handphone zaman kini banyak anak remaja di desa ini sering melawan orang tua, memaksa mintak uang untuk membeli Handphone dan pulsa. Seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan selain berdosa, sudah jelas etika mereka terhadap orang tua mereka tidak baik.[10]

 

Disamping itu dilain hari penulis melakukan observasi langsung ternyata pernyataan yang dilontarkan oleh orang tua remaja yang ada di Desa Lubuk Mumpo itu memang benar, banyak temuan yang ditemukan penulis dilapangan, ada remaja melawan kepada orang tua, tata cara, sopan santunnya seolah-olah semakin hari semakin merosot. Dari penemuan itu penulis mencoba untuk mendekati dan mewawancarai ternyata benar sesuai dengan hasil wawancara yang dibeberkan oleh seorang  Heri  selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, dia mengungkapkan: 

Jujur kalau ditanyakan masalah itu kami tidak bisa mengelak kami memang pernah melawan orang tua kami, dengan alasan kita mintak duit untuk membeli Handphone, beli pulsa kadang marah-marah, ini-itulah katanya. Dan juga selain itu sering juga sering membantah karena bapak marah karena tidak tau waktu lagi katanya.[11]

 

Hal senada dilontar juga oleh Patmah selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, dia mengungkapkan: 

Kalau ditanya masalah itu memang benar kami sering melawan orang tua kami karena banyak alasan, kadang kami minta dibelikan pulsa dia marah-marah, katanya: “kau ini pulsa-pulsa terus bisa berhenti dak begawe kek HP[12].

 

 

Dari beberapa pendapat dan penjelasan hasil wawancara dan observasi diatas dapat disimpulkan bahwa hal itu menggambarkan akhlak remaja di Desa Lubuk Mumpo terhadap sesama manusia yang berkaitan dengan orang tua  itu sudah dipengaruhi oleh dampak penggunaan Handphone walaupun itu terjadi hanya terdapat pada beberapa remaja. Secara defenisinya telah dinyatakan bahwa akhlak  adalah salah satu perangai yang harus dijaga dalam kehidupan baik kehidupan sosial maupun agama baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam keluarga.

Akhlak remaja yang sesuai dengan kaidah agama Islam akan terarah menuju pada bagian “Arah pengembangan” kehidupan lebih baik karena sebuah akhlak akan menentukan etika yang jelas dan bermoral baik terhadap sesama manusia maupun terhadap lingkungan. Akhlak yang dimaksud agar semua perbuatan yang dilakukan merupakan pancaran cahaya iman. Dari sanalah akan terbentuknya Akhlaqul Kharimah dan tingkah laku perbuatan terpuji (Amal Shaleh).

Allah akan memberikan kepada mereka, yaitu kebahagian dan tempat yang baik di akhirat, sebagaimana  fiman Allah SWT berbunyi:

šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# 4n1qèÛ óOßgs9 ß`ó¡ãmur 5>$t«tB ÇËÒÈ  

Artinya:  Orang- orang yang beriman dan beramal shaleh, bagi mereka kebahagian dan tempat kembali yang baik”. (Q.S. Ar-ra’d : 19)

 

 Apabila seseorang mukmin sudah bisa melakukan hal-hal yang baik dilingkungan keluarga terutama orang tua mereka, tentu dalam masyarakat mereka juga bisa berbaur sesuai dengan tuntunan agama. Perlu digaris bawahi juga bahwa akhlak adalah perangai yang harus ditonjolkan untuk pengembangan pola kehidupan yang lebih baik karena akhlak yang baik akan melahirkan ketentraman dan kenyamanan serta kebahagian baik dunia maupun akhirat.

 

b.      Akhlak remaja di Desa Lubuk Mumpo terhadap sesama

Akhlak terhadap sesama muslim adalah merupakan salah satu hal penting yang harus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat, karena sangat menentukan kenyamanan dan ketentraman dalam bergaul. Akan tetapi akibat banyaknya perkembangan media Handphone dan penyalagunaan media tersebut, hal-hal buruk kerap sekali  terjadi seperti yang didapat penulis saat observasi  dilokasi penelitian  bahwa remaja  Desa Lubuk Mumpo banyak melakukan hal-hal yang tidak baik seperti mengeluarkan omongan yang tidak baik,  sering berkelahi dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak layak dilakukan dalam pergaulan mereka dan salah satu hal yang menarik, remaja di Desa Lubuk Mumpo menggunakan media itu sebagi alat bantu saat melakukan keburukan seperti membuka Internet untuk melihat nomor Togel, saling menghubung kawan dengan membuka jaringan tersembunyi sebelum melakukan kejahatan.

Sesuai dengan yang diungkapkan oleh Amril selaku Kepala Desa, ia mengungkapkan bahwa:

Di Desa kita ini banyak remaja kita melakukan hal-hal yang tidak baik seperti mengeluarkan omongan yang tidak baik, melakukan tindakan kriminal tanpa pandang buluh (tidak memilih), dan kemudian ada hal yang menarik HP itu bukannya digunakan untuk hal-hal positif seperti menjalin hubungan yang baik dengan kawanya yang jauh, akan tetapi digunakan sebagai salah satu alat untuk saling hubung menghubung dalam hal keburukan seperti: apabila ingin melakukan aksi penodongan diteleponya kawan yang ada di Desa lain bahwa ada mangsa akhirnya tahulah kawannya dan terjadilah keburukan dan banyak lagi hal yang lainnya.[13]

 

 

Hal senada juga sampaikan oleh Bizar selaku tokoh masyarakat Desa Lubuk Mumpo, dia mengatakan:

Dengan adanya Handphone banyak remaja di Desa kita ini melakukan hal-hal yang tidak baik seperti halnya mencopet, iseng-iseng mengganggu kawan, menghubungi kawannya dan berkata seenak perutnya saja. Kemudian hal lain omongannya dengan kawannya sering menjelek-jelekan yang pada akhirnya mengundang keributan dan perselisihan. Anehnya ada salah satu diantara banyak remaja menggunakan Handphone untuk melihat nomor Togel.[14]

 

 

 Setelah mendapat keterangan dan juga temuan yang terjadi dilapangan penulis melakukan observasi langsung serta melakukan wawancara dengan remaja dan beberapa tokoh pemuda Desa Lubuk Mumpo ternyata yang diungkapkan oleh Kepala Desa Dan tokoh masyarakat itu benar ini berdasarkan hasil wawancara penulis dengan  Husnain, selaku tokoh pemuda Desa Lubuk Mumpo, dia mengungkapkan bahwa:

Berdasarkan hasil temuan yang pernah saya temui  banyak hal yang terjadi akibat perkembangan media Handphone seperti halnya banyak anak muda menggunakan Handphone itu sebagai sarana untuk mengancam seseorang, serta iseng-iseng sms-san dengan kata-kata yang tidak baik. Dan mereka tidak sadar hal tersebut dapat merusak akhlak mereka sehinggga pergaulan mereka terbatas, dan merusak akhlak mereka dalam massyarakat khusunya kalangan muda-mudi[15].

 

 

Kemudian selain itu ada juga salah satu dari remaja yang ada di Desa Lubuk Mumpo Yunadi juga mengungkapkan, dia menyatakan bahwa:

Kalau ditanya masalah itu memang pernah kami lakukan seperti iseng-iseng menganggu kawan dengan sengaja, nyuru kawan emosi, dan masalah perjudian seperti anda menanyakan masalah Togel kami jujur emang pernah tapi tida selalu hanya sekedarnya saja[16].

 

 

Selain  dari itu penulis juga mencoba melakukan observasi dan wawancara langsung dengan remaja dilain tempat dimana sering remaja berada ternyata dibalik penyalagunaan remaja dalam menggunakan Handphone banyak hal yang terjadi, seperti yang didapat penulis saat observasi dan berdasar pengakuan remaja disana mereka sering melakukan hal-hal yang seharusnya tidak wajar mereka lakukan seperti mencopet Handphone kawannya sendiri dan meminjam Handphone kawan tanpa sepengetahuan yang punya guna  melihat video Porno. Setelah melakukan observasi selang beberapa hari penulis melakukan wawancara langsung ternyata hal itu memang benar dilakukan. Sesuai hasil wawancara yang dilakukan penulis dengan Ajik selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, dia mengungkapkan:

Kalau ditanyakan masalah itu jujur emang pernah kami melakukan hal itu akan tetapi ada alasan tersendiri bagi aku, itu dikarenakan masalah ekonomi dan beberapa factor lain, ingin membeli tidak ada duit. Jadi demi menginginkan apa yang dinginkan terpaksa kami lakukan[17]

 

 

Melihat dari keterangan dan pendapat serta hasil wawancara diatas  menggambarkan bahwa Akhlak sesama muslim remaja di Desa Lubuk Mumpo semakin merosot pada hal akhlak sesama muslim itu sangat dibutuhkan dalam kehidupan karena dalam suatu lingkungan tanpa adanya akhlak yang selalu diterapkan sangat sulit lingkungan itu untuk memiliki ketentraman, apa lagi seperti halnya remaja karena sangat dituntut remaja itu mempunyai akhlak yang baik karena merekalah penentu kebaikan dan keburukan suatu komunitas atau lingkungan yang akan datang.

Untuk mengetahui apakah media Handphone mempunyai dampak yang lebih dari apa yang telah diuraikan berdasar hasil observasi dan wawancara dengan remaja Desa Lubuk Mumpo, penulis juga meminta keterangan dari pihak pemerintah Desa dan tokoh masyarakat agar bisa bekerja sama dengan baik untuk mengatasi masalah terjadi dan sebagai bahan koreksi serta  mendapatkan data yang lebih valid, yakni yang berkaitan dengan akhlak remaja terhadap sesama muslim. Untuk melihat itu semua pihak terkait melakukan jaringan kepada semua remaja yang terkena dampak penggunaan Handphone di Desa Lubuk Mumpo.

 

c.       Remaja di Desa Lubuk Mumpo terhadap Allah

Dalam suatu kehidupan akhlak sangat diperlukan apalagi akhlak kita dengan Sang Khalik Tuhan Yang Maha Esa , dan juga kepada sesama mahkluk serta sesama manusia seperti  akhlak  terhadap orang tua, terhadap kerabat, terhadap lingkungan dan sebagainya,   karena hal itu termasuk perbuatan yang bisa juga  menjamin keselamatan dan dalam mencapai kebahagian baik di dunia ini maupun akhirat nanti.

Akhlak terhadap Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada Tuhan sebagai khaliq (Pencipta).[18] Sikap atau perbuatan tersebut memiliki ciri-ciri perbuatan akhlak sebagaimana telah diajarkan dalam Islam. Dikaitkan dengan adanya perkembangan media Handphone dan penyalagunaan Handphone oleh remaja di Desa Lubuk Mumpo,  berdasarkan hasil observasi yang dilakukan selama melakukan penelitian semakin hari semakin ada suatu perubahan akhlak remaja terhadap Allah, sesuai dengan yang diungkapkan Usman selaku tokoh masyarakat Desa Lubuk Mumpo, dia mengungkapkan bahwa:

Semenjak adanya Handphone timbul suatu kelalaian pada anak saya dulu sebelum dia ada Handphone shalatnya kalau tidak ada halangan selalu tepat waktu, kini semenjak dia ada HP shalatnya sering ditunda-tunda dan juga sering tinggal shalatnya seperti sahala Subuh. Hal ini gara malam nya telponan terus jadi pas shalat Subuh kesiangan[19].  

 

Hal yang sama di ungkapkan Apri selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, dia mengatakan kejadian yang pernah dialaminya:     . 

Sama halnya dengan saya jujur semenjak ada HP shalat itu kadang sering ditunda, apalagi kalau subuh sering ditinggalkan karena malam telponan terus, sering ditegur sama bapak, kadang karena terlalu sering kita omong dia melawan[20].

 

  Setelah mendapat keterangan dan pernyataan yang dijelaskan oleh tokoh masyarakat dan penjelasan dari remaja Desa Lubuk Mumpo itu penulis melakukan observasi dan wawancara langsung ternyata terbukti akibat dampak penggunaan Handphone yang disalahgunakan ada dampak serius yang didapat penulis sesuai dengan hasil wawancara yang dilakukan penulis saat mewawancarai salah satu remaja Desa Lubuk Mumpo yakni Unyil, dia mengungkapkan:

Jujur kalau ditanyakan masalah itu jujur saya katakan memang kadang-kadang agak merasa terganggu, dan dilalaikan dalam masalah shalat, karena yang menjadi alasannya adalah sperti shalat magrib tiba lagi nelpon, shalat subuh juga[21].

 

Hal yang sama juga dilontarkan Parjan selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, dia mengatakan:

Jujur kalau ditanya masalah itu emang kami akui sering melakukan kelalaian itu, masala shalat itu sering ditinggalkan, kadang lupa, kadang juga emang timbul rasa malas.[22]

 

Berdasarkan dari hasil pengamatan dan hasil wawancara  tentang dampak penggunaan  Handphone terhadap akhlak remaja  yang berkaitan dengan Allah, maka penulis menyimpulkan bahwa ada beberapa factor  yang dilakukan remaja Desa Lubuk Mumpo yaitu karena kelalaian tersendiri yang dilakukan remaja dalam menggunakan Handphone dan ketiadaan perhatian dari orang tua mereka untuk memberi motivasi serta    memberi luang kesempatan kepada anak mereka dalam menggunakan Handphone.

 Perlu diketahui akhlak kepada Allah tidak hanya sekejar perbuatan kita harus menuruti perintah-Nya dan mejauhi larangan-Nya akan tetapi dalam proses aplikasinya dibutuhkan etika atau akhlak  yang harus sesuai dengan syariat Islam dan menuruti yang telah diajarkan Rosulullah SAW. Tidak baik akhlak manusia  terhadap sesama, orang tua dan sebagainya mungkin bisa dimaklumi akan tetapi kepada Allah manusia tidak tahu, jadi dengan kerendahan hati mari  lakoni akhlak baik semampunya dengan yang Maha Kuasa.   

 

3.      Tanggapan berbagai pihak Tentang perkembangan penyalagunaan media Handphone terhadap akhlak remaja Desa Lubuk Mumpo.

 

Berbagai tanggapan berbeda yang peneliti temukan dilapangan, mulai dari tanggapan dari pihak seperti orang tua remaja, remaja  dan beberapa tokoh Masyarakat yang mewakili serta pemerintah setempat yang menangani masalah ini, mengemukakan pendapat masing-masing tentang dampak perkembangan dan penyalagunaan media Handphone.

Tanggapan yang Pro bahwa berkembang pesatnya media sejenis Handphone  adalah suatu usaha pemerintah dan swasta dalam memberikan  kecerdasan tersendiri dan kemudahan dalam menjalinkan komunikasi serta hubungan jarak jauh kepada masyarakat luas. Alasan tepat yang diajukan mereka karena sebelum ada dan berkembangnya media jenis Handphone ini sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk menjalinkan komunikasi jarak jauh apalagi dalam keadaan mendadak Handphone ini sangat dibutuhkan.

Seperti yang diungkapkan Syarifudin salah seorang tokoh pemuda Desa Lubuk Mumpo mengemukakan pendapatnya:

Berkembang pesatnya Media jenis Handphone sangat-sangat membuat masyarakat merasa terbantu apa lagi seperti halnya yang mendadak, karena di Desa kita ini akses transportnya masih minim sekali, jadi dengan adannya Handphone saat ini sangat mempermudah menjalinan hubungan, baik itu pada sanak saudara ataupun kerabat serta rekan kerja. Terutama dalam keadaan darurat misalnya ada sanak saudara kita yang jauh  meninggal atau sebagainya tidak ada media lain yang dengan cepat dapat membantu selain Handphone[23].

 

Hal senada juga di  umgkapkan oleh Umar sebagai  remaja  Desa Lubuk Mumpo bahwa:

Handphone merupakan suatu alat yang sangat canggih di zaman kini selain dapat membantu dengan cepat dalam masalah seperti halnya komunikasi jarak jauh, Handphone juga dapat membantu pemuda-pemuda kita dalam belajar karena yang saya lihat di HP sekarang sudah ada Internet dan sebagainya yang mana hal itu dapat dipelajari langsung di Handphone itu, dan hal itu tidak memakan biaya terlalu besar[24].

 

Namun berbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh prangkat Agama Desa Lubuk Mumpo yang diwakili oleh Imam Desa yang kontra dengan berkembangnya media Handphone apalagi Handphone yang sudah memiliki kartu Memory Card dan sudah bisa mengakses Internet sehingga peran yang selama ini baik disalahgunakan:

Kalau menurut bapak yach.. dengan adanya atau berkembangnya media jenis Handphone ini sangat besar dampaknya apalagi baik kaum remaja karena kita tahu bahwa remaja itu masih sangat membutuhkan pendidikan yang harus selalu ditekan dan dikawal dalam pelaksannanya. Jadi dengan adanya Handphone apalagi Handphone yang sudah memiliki kartu memory dan  yang sudah bisa mengakses Internet itu sangat besar dampaknya, misal HP yang ada Memory bisa menyimpan video yang tidak baik, dan Internet mereka buka hal-hal yang tidak baik apalagi di Desa kita ini masalah Togel sedang marak, buka Togel mereka, dan hal lainya. Jadi tidak bisa dikatakan HP itu selalu membawah kebaikan bisa jadi keburukan[25].

 

Dari tanggapan diatas, penulis merasa ada sesuatu yang bertentangan dengan berkembangnya media Handphone di Desa Lubuk Mumpo sehingga peran media Handphone ini bisa dikatakan salah dimata masyarakat, apalagi melihat dari segi penggunaan khususnya bagi kaum remaja, sebab media ini sering disalahgunakan.  

Namun hal tersebut dibantah oleh pendapat Syarifudin  selaku pemuda Desa Lubuk Mumpo. Menurutnya :

Setiap orang ingin memunculkan sesuatu barang tentu ada manfaatnya apalagi hal itu sangat dibutuhkan orang banyak, dan juga hal itu bukan hanya kelompok yang memerlukan tapi secara pribadi itu sangat dibutuhklan serta menjadi suatu kebutuhan hidup sehari-hari. Masalah adanya dampak dari semau itu itukan tergantung dengan pemakainya, jikalau senadai pemamainya tahu itu tidak baik tidak mungkin mereka lakukan. Jadi masalah dampak perkembangan media Handphone itu tidak akan terjadi, sebab ada tidaknya dampak dari Handphone ini tergantung dengan individu itu sendiri[26].

 

Tanggapan serupa juga dikemukakan oleh Saiful selaku remaja Lubuk Mumpo, dia mengatakan bahwa:  .

Berkenaan dengan dampak yang terjadi akibat penggunaan Handphone itu sebenarnya tergantung pada orang yang memiliki Handphone itu sendiri, kalau saya lebih kepada hal positifnya soalnya dengan adanya Handphone kita merasa terbantu sekali apalagi jarak kita misalnya dengan kerabat kita sangat jauh. Coba lihat dulu sebelum adanya Handphone untuk menjalikan komunikasi dengan sanak-saudara dan kerabat kita sangat sulit selaku, kalau kini cukup dengan duit 5 ribu kita sudah bisa[27].

 

Dedy selaku pemakai Handphone semenjak awal sekali Handphone berkembang juga mengungkapkan tanggapannya mengenai dampak perkembangan media Handphone terhadap akhlak remaja.

Saya pribadi sebagai salah satu orang mungkin sudah bisa dikatakan lama tidak setuju kalau akibat perkembangan media Handphone  dan munculnya dikalangan remaja membawa dampak yang tidak baik. Sebenarnya baik buruknya akibat adri sesuatu itu tergantung dengan penguna atau pemakai sesuatu itu. Jadi jangan dianggap karena banyaknya sesuatu yang muncul pada diri kita itu membawa suatu keburukan[28].

 

Lain lagi dengan tanggapan remaja Desa Lubuk Mumpo Bambang Irawan, ia memiliki pendapat sendiri, menurutnya:

Handpone merupakan suatu alat komunikasi yang mana kalau digunakan oleh remaja di Desa kita tentu akan membawa dampak yang tidak baik soalnya kalau dikaitkan dengan latar belakangnya remaja di Desa Lubuk Mumpo ini sangat sulit untuk memilah dan mentelaah dampak dari sesuatu, yang melatar belakanginya adalah pendidikan mereka sangat minim sekali. Selain itu jikalau dikaitka dengan media itun sendiri bahwa Handphone sekarang mempunyai banyak kelebihan yang berdampak pada suatu keburukan dan tindakan-tindakan kriminal atau singkatnya kata menyalahgunakan sesuatu.[29].

 

Dari penjelasan diatas, diketahui bahwa banyak hal yang menjadi Pro Kontra antara pengguna Handphone terhadap dampak perkembangan dan penyalagunaan media Handphone terhadap akhlak remaja di Desa Lubuk Mumpo. Saatnya diwawancarai banyak sekali tanggapan tentang media Handphone apalagi masalah dampaknya terhadap akhlak remaja. 

Dari berbagai tanggapan yang telah diuraikan diatas memang permasalahanya tidak ada kaitannya dengan rumusan masalah yang dibahas akan tetapi dari berbagai tanggapan itu penulis juga dapat menyimpulkan, bahwa dampak penggunaan dan perkembangan Handphone khususnya bagi kaum remaja di Desa Lubuk Mumpo yang memiliki Handphone tetap ada. Dengan alasan bahwa berkembangnya media jenis Handphone ini dapat mempengaruhi akhlak mereka dan juga dengan banyaknya Handphone yang bermunculan di kalangan remaja tentu sangat besar dampaknya karena barang itu sering disalahgunakan..     

Terkait bagaimana proses mengatasi masalah itu kembali dengan individu atau remaja yang memakai Handphone itu apakah digunakan untuk kebaikan atau keburukan. Karena ada atau tidaknya dampak dari sesuatu itu tergantung pemanfaatannya, dan yang terpenting adalah kepintaran yang menjadi modal utama yang harus ditanamkan dalam menggunakan sesuatu.

Selain dari itu sangat diperlukan juga kerja sama dari pihak manapun untuk menghindari terjadinya dampak yang bisa merusak akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Dan juga pemerintah Desa Lubuk Mumpo harus bisa mengambil keputusan yang tegas dalam hal ini, agar nanti jikalau memang ada dampak yang tidak baik bagi masyarakat dapat terhindar dan bisa diatasi dengan cepat bukan terkesan saling melempar tanggung jawab.

 

 

 



[1] Hasil wawancara Dengan Bapak Ning selaku tokoh masyarakat Desa Lubuk Mumpo, Senin ,  26 Maret  2012

[2] Hasil wawancara Dengan  Bapak Amril selaku kepala Desa Lubuk Mumpo, Senin 26,  Maret  2012

[3] Hasil wawancara dengan Amril selaku kepala Desa L ubuk Mumpo, Selasa  27 Maret 2012. 

[4] Hasil wawancara dengan  Dit selaku Kadus Desa Lubuk Mumpo, Rabu 28 Maret 2012.

[5] Hasil Wawancara dengan Bapak Herman, selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Kamis, 26 April  2012.

[6] Hasil Wawancara dengan Adi Kusmiran selaku penjual Handphone di Desa Lubuk Mumpo, Jumat 27 April  2012

[7] Hasil Wawancara dengan Adit selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Sabtu 21 April 2012

[8] Hasil Wawancara dengan Darmawan selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Jumat 27 April  2012

[9] Hasil wawancara dengan Bapak Adnan selaku Imam Desa Lubuk Mumpo, Selasa 03 April 2012

[10] Hasil Wawancara dengan Bapak Hajifudin selaku tokoh masyarakat Desa Lubuk Mumpo, Minggu 01 April 2012.

[11] Hasil wawancara dengan Heri selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Jumat 27 April 2012

[12]Hasil Wawancara dengan Patmah selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Jumat 27 April 2012

[13] Hasil wawancara dengan Amril selaku Kepala  Desa Lubuk Mumpo , Rabu  04 April 2012.

[14] Hasil Wawancara dengan Bapak Bizar selaku tokoh masyarakat Desa Lubuk Mumpo, Kamis  05 April 2012 

[15] Hasil wawancara dengan Husnain selaku tokoh pemuda Desa Lubuk Mumpo,  Jumat  06 April 2012

[16]  Hasil wawancara dengan Yunadi selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Sabtu 12 April 2012

[17] Hasil Wawancara dengan Ajik selaku remaja Desa Lubuk  Mumpo, Sabtu 27 April 2012

[18] Abudi Nata, Ahklak Tasawuf, ( Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1996), Hal 14

[19]  Hasil Wawancara dengan Usman selaku tokoh masyarakat Desa Lubuk Mumpo, Jumat 13 April 2012

[20] Hasil Wawancara dengan Apri selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Sabtu  14 April 2012 

[21]  Hasil Wawancara dengan Unyi selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Jumat 27 April 2012

[22] Hasil Wawancara dengan Parjan selaku remaja Desa Lubuk Mumpo,  Sabtu 28 April 2012

[23] Hasil Wawancara dengan syarifudin selaku tokoh pemuda Desa Lubuk Mumpo, kamis 12 April 2012.

[24] Hasil Wawancara dengan Bapak Umar selaku remaja Desa Lubuk Mumpo, Senin 16 April 2012.

[25] Hasil Wawancara dengan Bapak Adnan selaku Imam Desa Lubuk Mumpo, Selasa17 April  2012.

[26] Hasil Wawancara dengan Syarifudin selaku tokoh pemuda Desa Lubuk Mumpo, Senin 16 April 2012.

[27] Hasil Wawancara dengan Saiful selaku  remaja Desa Lubuk Mumpo, Selasa 17 April 2012.

[28] Hasil Wawancara dengan Dedy  selaku pemakai Handphone di Desa Lubuk Mumpo tahun 2000-an, Selasa 17 April 2012

[29] Hasil Wawancara dengan Bambang Irawan remaja masyarakat Desa Lubuk Mumpo, Rabu 18 April 21012.



DOWNLOAD FILE DALAM BENTUK MS WORD KLIK GAMBAR DIBAWAH INI:

BINGUNG CARA DOWNLOADNYA KLIK : CARA DOWNLOAD 

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar