Assalamualaikum, Teman - teman yang sudah Membaca halaman awal
Skripsi Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak Remaja di Pedesaan
yang mimin bagikan Sebelumnya, dan halaman ini adalah lanjutan dari Skripsi Bab II Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak Remaja di Pedesaan, Silahkan lihat dokumen nya dibawah ini. Semoga Bermanfaat buat Kalian yang Telah berkunjung. Silahkan Download File MS Word nya Di halaman akhir Postingan Ini.
BAB II
LANDASAN
TEORI
A.
Pengertian Media
Kata media, berasal dari
bahasa Latin, bentuk jamak dari Medium secara harfiah berarti perantara
atau pengantar.[1]
Selain dari itu ada juga pendapat lain bahwa
media itu berasal dari bahasa latin juga yang secara harifahnya berarti “Tengah” prantara atau pengantar. Dan
dalam bahasa arab media adalah perantara “الوسائل”
atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.[2]
Namun secara istilah bahwa media itu adalah wadah/sarana, bisa juga benda atau
orang dan yang merupakan kondisi dimana seseorang mempunyai sikap dan
ketrampilan.[3]
Media adalah suatu alat yang
dipakai sebagai saluran (chennel)
untuk menyampaikan pesan (message)
atau informasi dari suatu sumber (resource)
kepada penerimanya (reciver). Media
adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang merangsang yang
sesuai untuk belajar.
Adapun pengertian media menurut para
ahli adalah:
1. Gerlach
dan Ely (1971) mengatakan bahwa media apabila dipahami secara garis besarnya
adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi membuat siswa
mampu memperoleh pengetahuan, ketrampilan atau sikap[4].
2. Menurut
Edgar Dale Dkk Media berfungsi memberikan dasar pengalaman kongkrit,
mempertinggi perhatian siswa, memberikan realitas, memberikan hasil belajar
permanen, menambah perbendaharaan non verbalistik, dan memberikan pengalaman
baru[5].
Jadi, dapat disimpulkan
bahwa media adalah suatu alat yang dipakai sebagai saluran (Chennel) untuk menyampaikan pesan (Message) atau informasi dari suatu
sumber (Resource) kepada
penerimanya (Reciver), atau alat
fisik yang berupa sarana/ wadah yang dapat dimanipulasi, dilihat, didengar,
dibaca, atau dibicarakan beserta instrumen yang digunakan untuk kegiatan serta menyajikan
pesan yang merangsang, yang sesuai untuk belajar sehingga ide atau gagasan itu
sampai pada penerima, segala bentuk yang digunakan untuk proses penyaluran
informasi.
B. Kekurangan dan Kelebihan Media
Berdasarkan
dari pengertian media adalah suatu “Alat” yang menghubungkan kita dengan dunia
luar. Tanpa media, kita akan sulit mengetahui apa yang terjadi disekeliling
kita. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa media adalah sumber informasi utama
bagi semua orang di dunia.
Media
dapat digolongkan menjadi tiga menurut jenisnya, yaitu media cetak yang terdiri
dari koran, majalah, dan lain lain, media elektronik terdiri dari Televisi dan Radio, dan yang masih
tidak jelas statusnya yaitu media Online dengan perangkat Internet.
Media
online juga sering disebut “Media Banci” karena fungsinya sama-sama dapat
digolongkan kedalam dua media sebelumnya, cetak dan elektronik. Tiga jenis
media tadi juga mempunyai kekurangan dan kelebihannya berdasarkan kecepatan,
biaya produksi, ketajaman berita, dan lain-lain. Kelebihan serta kekurangan
ketiga media tersebut adalah:
1. Kelebihan Media
- Repeatable, dapat dibaca berkali-kali dengan
menyimpannya atau mengklipingnya.
- Analisa lebih tajam, dapat membuat orang
benar-benar mengerti isi berita dengan analisa yang lebih mendalam dan
dapat membuat orang berfikir lebih spesifik tentang isi tulisan. Sangat cepat, dari segi waktu media Online
sangat cepat dalam menyampaikan beritanya.[6]
- Audio Visual, media Online juga mempunyai
audio visual dengan melakukan streaming[7].
- Praktis dan Fleksibel, media Online dapat
diakses dari mana saja dan kapan saja yang kita mau.[8]
Melihat dari kelebihan media diatas
dapat simpulkan bahwa media mempunyai kelebihan yang strategis,
bisa membuat pengguna seakan terbuai seakan bahwa media hanya mempunyai kelebihan tersendiri.
Namun dilihat dari konteks masalah, bahwasanya selain media mempunyai banyak
kelebihan tidak diduga dari kelebihan itu menimbulkan banyak dampak yang
membuat pengguna/pemakai media terlena sehingga cendrung kepada akhlak yang
tidak baik.
Jenis media yang sangat berpengaruh adalah media jenis Handphone yang
mengakibatkan banyak pengguna tanpa banyak berfikir dari kelebihan media mereka sudah terkena dampak dari banyak
kelebihan yang ada. Salah satunya adalah
kaum muda atau generasi yang akan datang, mudah terpengaruh oleh lingkungan, dan benda-benda yang menjadi
kesenangan mereka, karena dilihat dari konteksnya bahwa remaja adalah sesosok
yang masih berguru pada figur yang paling dekat pada diri mereka.
2. Kekurangan Media
- Lambat, dari segi waktu media cetak adalah
yang terlambat karena media cetak tidak dapat menyebarkan langsung berita
yang terjadi kepada masyarakat dan harus menunggu turun cetak. Media cetak
sering kali hanya memuat berita yang telah disebarluaskan oleh media
lainnya.
- Tidak adanya audio, media cetak hanya berupa
tulisan yang tentu saja tidak dapat didengar.[9]
- Visual yang terbatas, media cetak hanya
dapat memberikan visual berupa gambar yang mewakili keseluruhan isi
berita.
- Produksi, biaya produksi yang cukup mahal
karena media cetak harus mencetak dan mengirimkannya sebelum dapat
dinikmati masyarakat[10].
- Cepat, dari segi waktu, media elektronik
tergolong cepat dalam menyebarkan berita ke masyarakat luas.
- Ada audio visual, media elektronik mempunyai
audio visual yang memudahkan para audiensnya untuk memahami berita (khusus
Televisi).
- Terjangkau luas, media elektronik menjangkau
masyarakat secara luas.
- Tidak ada pengulangan, media elektronik
tidak dapat mengulang apa yang sudah ditayangkan[11].
- Tidak selalu tepat, karena mengutamakan
kecepatan berita yang dimuat di media online biasanya tidak seakurat media
lainnya.
Melihat
kekurangan dan kelebihan yang dimiliki ketiga media di atas, Media Online mempunyai
keunggulan dalam segi kecepatan. Kecepatan tersebut dapat mengalahkan kedua
media lainnya karena audiens sekarang lebih mengutamakan kecepatan dan
kemudahan dalam mengakses informasi, dan hal itu dimiliki oleh media Online. Melihat
hal ini, prospek media Online akan sangat unggul dan dapat mengalahkan kedua
jenis media lainnya. Apalagi jika seluruh dunia dapat mengakses internet dengan
mudah, otomatis media Online akan lebih sering digunakan audiens dibanding
kedua jenis media lainnya.
C. Handphone
1. Pengertian Handphone
Pengertian Handphone atau biasa disebut Telepon Genggam
atau yang sering dikenal dengan nama Ponsel merupakan perangkat telekomunikasi
elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional
saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (Portabel, Mobile) dan tidak
perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel[12].
Telepon genggam sering
disebut Handphone (HP) atau telepon selular (Ponsel[13]). Handpone merupakan salah satu jenis
dari media komunikasi yang sangat simpel dan unik yang sekarang dikenal
masyarakat banyak. Handphone (HP) saat ini
memang bukan barang yang aneh untuk masyarakat Indonesia. Bahkan tak sedikit
yang memiliki lebih dari satu. Di Indonesia saat ini tercatat tidak kurang dari
16 juta orang menjadi pelanggan telepon genggam. Kedepan, seiring dengan
perkembangan teknologi, HP akan semakin cerdas dan melayani kebutuhan manusia.
Komunikasi dengan perangkat nirkabel akan lebih dominan, baik untuk bisnis,
ataupun kegiatan sehari-hari. Industri Handphone, bergerak sangat cepat, setara
dengan melesatnya kecepatan suaranya. Kini semakin banyak teknologi pendukung
yang terintegrasi dengan produk HP, seperti Radio FM, kamera digital dan
pemutar MP3.
Melihat dari pengertian
yang ada diatas dapat dipahami bahwa Handpone (HP) merupakan salah satu alat
komunikasi yang dikategorikan sebagai wadah yang sangat simpel dalam mengakses
segala sesuatu. Jikalau dipahami dari semua itu kaitan media Handphone ini
tehadap lingkungan sangat erat sekali, selain dalam hal baik juga dalam hal
yang buruk. Tanpa disadari banyak contoh dan kejadian yang dapat kita lihat
dengan mata kepala kita sendiri tentang kebaikan dan keburukan yang terjadi
akibat dari dampak media Handphone.
2. Sejarah Handphone
Penemu sistem telepon genggam yang pertama adalah Martin
Cooper, seorang karyawan Motorola pada tanggal 03 April
1973,
walaupun banyak disebut-sebut penemu telepon genggam adalah sebuah tim dari
salah satu divisi Motorola (Divisi tempat Cooper bekerja) dengan model pertama
adalah DynaTAC. Ide yang dicetuskan oleh Cooper adalah sebuah alat komunikasi
yang kecil dan mudah dibawa bepergian secara fleksibel. Cooper bersama timnya
menghadapi tantangan bagaimana memasukkan semua material elektronik kedalam
alat yang berukuran kecil tersebut untuk pertama kalinya[14].
Namun akhirnya sebuah telepon genggam pertama berhasil
diselesaikan dengan total bobot seberat dua kilogram. Untuk memproduksinya Motorola
membutuhkan biaya setara dengan US$1 juta. Pada tahun 1983, telepon genggam
portabel berharga US$4 ribu (Rp36 juta) setara dengan US$10 ribu (Rp90 juta).
Setelah berhasil memproduksi telepon genggam, tantangan terbesar berikutnya
adalah mengadaptasi infrastruktur untuk mendukung sistem komunikasi telepon
genggam tersebut dengan menciptakan sistem jaringan yang hanya membutuhkan 3
MHz spektrum, setara dengan
Tokoh lain yang diketahui sangat berjasa dalam dunia komunikasi
selular adalah Amos
Joel Jr yang lahir di Philadelphia, 12 Maret 1918,
ia memang diakui dunia sebagai pakar dalam bidang switching. Ia mendapat
ijazah bachelor (1940) dan master (1942) dalam teknik elektronik dari MIT.
Tidak lama setelah studi, ia memulai kariernya selama 43 tahun (dari Juli
1940-Maret 1983) di Bell Telephone Laboratories, tempat ia menerima
lebih dari 70 paten Amerika di bidang telekomunikasi, khususnya di bidang
switching.
Amos E Joel Jr membuat sistem penyambung (switching) ponsel dari
satu wilayah sel kewilayah sel yang lain. Switching ini harus bekerja ketika
pengguna ponsel bergerak atau berpindah dari satu sel ke sel lain sehingga
pembicaraan tidak terputus karena penemuan Amos Joel inilah penggunaan ponsel
menjadi nyaman[16].
D. Pengertian Akhlak
Secara bahasa kata Akhlak berasal dari kata (Al-akhlaaku)
yaitu kata jamak dari perkataan (al-khuluqu) berarti tabiat, kelakuan, prangai,
tingkah laku, adab kebiasaan, malah ia juga berarti agama itu senditri[17].
Sedangkan secara istilah ahklak adalah
suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang dari padanya lahir
perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses premikiran, pertimbangan
dan penelitian[18]. Secara lugowi diartikan tingkah laku untuk kepribadian[19].
Dalam Kamus Umum Besar bahasa
Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan.[20] Dalam Bahasa Arab kata Akhlak (akhlaq) di artikan
sebagai Tabiat, Perangai, Kebiasaan, bahkan agama. Meskipun kata akhlak berasal
dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak terdapat di dalam Al-Qur'an.
Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam hadist. Satu-satunya kata yang ditemukan
semakna akhlak dalam al Qur'an adalah bentuk tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al Qalam
ayat 4:
وانّكَ لَعَلَّى
خُلُقٍ عظيْمٍ
yang artinya: “Sesungguhnya
engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung”[21]
Oleh karenanya, apabila amal dan pikiran seseorang yang
sholeh maka sholeh pula diri dan akhlaknya, dan sebaliknya apabila amal dan
pikirannya rusak maka rusak pula dirinya akhlaknya. Nabi bersabda:
الآوانّ في الجسد مغضة اذ صلحت صلوح كلها و اذ فسجدت فسجد الجسد
كله وهي القلب
Artinya: “Ketahuilah
bahwa didalam diri manusia itu ada segumpal daging dan jika baik itu maka
baiklah seluruhnya dan jika bruruk maka buruk seluruhnya, ketahuilah bahwa
segumpal daging itu adalah hati”[22].
Akhlak berarti suatu tingkah laku atau perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang yang sesuai dengan adat kebiasaan serta ketentuan dalam
suatu agama tertentu tanpa paksaan dari orang lain. Keistimewaan Islam
terletak pada akidah akhlak yang
universal, meliputi seluruh aktivitas manusia[23].
E. Pembagian
Akhlak
1. Macam-macam Akhlak
Secara garis besar, akhlak dibagi menjadi dua macam
yaitu :
a.
Al- Akhlaqul Mahmudah
Akhlak yang terpuji (Al-Akhlaqul
Mahmudah) yaitu perbuatan baik terhadap Tuhan, sesama manusia dan
makhluk-makhluk lainnya yang dapat membawa nilai-nilai positif bagi
kemashlahatan umat[24].
Adapun yang tergolong kepada akhlak Al-karimah
atau akhlak yang mulia di antaranya :
• Benar atau jujur.
Benar atau jujur
termasuk golongan akhlak al-karimah. Benar artinya sesuainya sesuatu dengan kenyataan
yang sesungguhnya, dan ini tidak saja berupa perkataan tetapi juga perbuatan.
Dalam bahasa arab benar atau jujur di sebut Siddik (صِدِيْقٌ ),
lawan dari Kizbu (كِدْبُ) yaitu bohong atau dusta[25].
• Ikhlas.
Ikhlas adalah murni atau bersih, tidak ada campuran, ibarat
emas, ialah emas murni, bersih dari segala macam campuran yang lain seperti
perak dan lain sebagainya[26].
Maksud bersih disini ialah bersihnya sesuatu pekerjaan dari campuran
motif-motif yang selain Allah, seperti ingin di puji orang, ingin mendapat nama
dan lain sebagainya. Jadi, sesuatu pekerjaan dapat di katakan ikhlas, kalau
pekerjaan itu di lakukan semata-mata karena Allah saja, mengharap ridhonya dan
pahalanya.
• Qona’ah.
Qona’ah ialah menerima dengan rela
apa yang ada atau merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Qona’ah dalam
pengertian yang luas sebenarnya mengandung
1. Menerima dengan rela apa yang ada.
2. Memohon kepada tuhan tambahan
yang pantas, disertai dengan usaha.
3. Menerima dengan sabar ketentuan Tuhan.
4. Tidak tertarik oleh tipu daya dunia.
• Malu.
Malu ialah perasaan undur seseorang
sewaktu lahir atau tampak dari dirinya sesuatu yang membawa ia tercela[27].
Adakala Ia malu kepada dirinya sendiri, atau kepada orang lain, atau adakalah
juga malu kepada Allah. Ketiga macam ini lebih-lebih malu kepada Allah
merupakan sendi keutamaan dan pokok dasar budi pekerti yang mulia, sebab dengan
adanya malu kepada Allah orang tidak akan berani durhaka kepada Allah dengan
melanggar segala larangannya serta mengabaikan perintah-perintahnya, baik
sewaktu dilihat orang maupun tidak[28].
b.
Al-Akhlaqul Madzmumah.
Akhlak yang tercela (Al-Akhlaqul
Madzmumah) yaitu perbuatan buruk terhadap Tuhan, sesama manusia dan
makhluk-makhluk lainnya dan dapat membawa suasana negatif bagi kepentingan umat
manusia[29].
Adapun yang tergolong Akhlak yang tercela (Al-Akhlaqul Madzmumah) yaitu:
• Bohong atau dusta.
Bohong atau dusta adalah pernyataan
tentangn suatu hal yang tidak cocok dengan kenyataan yang sesungguhnya, dan ini
tidak saja menyangkut perkataan tetapi juga perbuatan. Dalam pandangan agama,
dusta adalah suatu hal yang sangat terkutuk dan tercela, ia merupakan pokok dan
induk dari bermacam-macam akhlak yang buruk, yang tidak saja merugikan
masyarakat pada umumnya tetapi juga merugikan orang itu sendiri.
• Takabbur.
Takabbur ialah salah satu diantara
akhlak yang tercela pula. Arti takabbur ialah merasa atau mengaku dirinya
besar, tinggi atau mulia, melebihi orang lain, pendek kata merasa dirinya serba
hidup[30].
Sikap yang demikian berakibat dia tidak tahu dirinya, sukar menyadari kelemahan
atau kesalahan dirinya, dan kelebihan atau kebenaran orang lain, karena itu
Nabi SAW barkata:
الْكِدب تَطَرُ الْحَقِ وَ غَظَمُ
النَاس
Artinya: “Takabbur
itu ialah menolak kebenaran dan menghinakan orang lain”[31]
( HR. Muslim ).
• Dengki.
Dengki atau kata arabnya “Hasad”
jelas termasuk akhlak mazmumah. Dengki itu ialah rasa atau sikap tidak senang atas
kenikmatan yang di peroleh orang lain dan berusaha untuk menghilangkan
kenikmatan itu dari orang lain tersebut, baik dengan maksud supaya kenikmataan
itu berpindah ketangan sendiri atau tidak[32]
2. Ruang Lingkup Akhlak
Ruang lingkup ahklak adalah ruang lingkup ajaran Islam itu
sendiri khususnya yang berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan sang
khalik dan antara manusia dengan manusia maupun dengan mahkluk lain. Secara
garis besar ruang lingkup ahklak terbagi tiga yaitu:
a. Akhlak
terhadap Allah.
b. Akhlak terhadap manusia.
c. Akhlak terhadap mahkluk lain[33].
A. Akhlak
Terhadap Allah.
Akhlak terhadap Allah dapat diartikan
sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai
makhluk, kepada Tuhan sebagai khaliq (pencipta).[34]
Sikap atau perbuatan tersebut memiliki ciri-ciri perbuatan akhlak sebagaimana
telah disebut di atas. Sekurang-kurangnya ada empat alasan mengapa manusia
perlu berakhlak kepada Allah antara lain sebagai berikut :
- Karena Allah-lah yang telah menciptakan manusia. Dengan demikian
sebagai yang diciptakan sudah sepantasnya berterimakasih kepada yang
menciptakannya.
- Karena Allah-lah yang telah memberikan perlengkapan pancaindera
berupa pendengaran, penglihatan, akal pikiran dan hati sanubari,
disamping anggota yang kokoh dan sempurna kepada manusia.
- Karena Allah-lah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana
yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan
yang berasal dari tumbuh-tumbuhan,air, udara, binatang ternak, dan lain-lain.
- Karena Allah-lah yang telah memuliakan manusia dengan diberikannya
kemampuan dalam menguasai daratan dan lautan. Adapun yang termasuk akhlak
terhadap Tuhan di antaranya dengan tidak menyekutukan-Nya, takwa kepada-Nya,
mensyukuri nikmat, ridha dan ikhlas terhadap segala keputusan-Nya,
bertaubat, bersabar dan sebagainya.
B. Akhlak Kepada
Sesama Manusia.
Kepada
sesama manusia adalah sikap atau perbuatan manusia yang satu terhadap yang
lain. Khalik kepada sesama manusia termasuk akhlak kepada orang tua, akhlak kepada
saudara, akhlak kepada tetangga, akhlak kepada sesama muslim, akhlak terhadap
kaum yang lemah, dan akhlak kepada guru.
Akhlak
kepada sesama manusia bukan hanya dalam bentuk larangan melakukan perbuatan buruk
seperti halnya membunuh, menyakiti, mengambil harta orang lain, dan sebagainya
melainkan sebaliknya yakni melakukan perbuatan yang membuat muslim lainnya
senang dan gembira seperti halnya apabila ditolong mengucapkan terima kasih,
apabila melakukan kesalahan meminta maaf, dan apabila berjumpa mengucapkan
salam[35].
Ahklak terhadap manusia, banyak
sekali rincian yang dikemukakan Al-Qur’an yang berkaitan dengan akhlak terhadap
sesama manusia. Di antaranya dengan memahami bahwa manusia diciptakan Allah
dengan status menjadi khalifah di bumi[36].
Sebagaimana firman Allah dalam
øÎ)ur tA$s% /u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkÏù `tB ßÅ¡øÿã $pkÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB w tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ
yang Artinya:”Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:"Sesungguhnya Aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi."mereka berkata:
"Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan
membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa
bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahuiapa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah
: 30).[37]
C. Akhlak Kepada Lingkungan.
Yang dimaksud dengan akhlak kepada lingkungan
adalah segala sesuatu yang disekitar manusia, baik binatang,
tumbuh-tumbuhan maupun benda-benda tak bernyata.[38]
Pada dasarnya yang diajarkan Al-Quran bersumber dari fungsi manusia sebagai
khalifah.
Kekhalifahan menurut adanya interaksi
antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan
mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, dan bimbingan agar setaip mahkluk
mencapai tujuan penciptanya. Semua yang ada di alam ini diciptakan oleh Allah
untuk kesejahteraan manusia, baik tumbuh-tumbuhan binatang dan seluruh alam
ini, maka dari itu manusia dituntut untuk menjaga, melestarikan serta mengelola
alam ini agara mengambil manfaat.
Namun, secara terperinci akhlak terbagi menjadi tujuh
bagian yakni:
a.
Akhlak kepada Allah.
b.
Akhlak terhadap diri sendiri.
c.
Akhlak terhadap keluarga.
d.
Akhlak terhadap masyarakat.
e.
Akhlak terhadap hubungan antara
masyarakat
f.
Akhlak terhadap hewan.
g.
Akhlak terhadap mahkluk lain[39]
F. Pengertian Remaja dan ciri-ciri remaja.
1. Pengertian Remaja.
Remaja berasal dari kata latin “Adolensence”
yang berarti “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”.[40]
Pertumbuhan kearah kematangan ini dapat mencakup dar segi kematangan mental,
sosial, emosional, dan juga fisik. Selanjutnya dalam Kamus Umum Besar bahasa Indonesia,
remaja merupakan masa dimulainya dewasa, dimana ia bukan lagi anak-anak, sudah
sampai umur untuk kawin[41].
Dengan demikian masa remaja ini merupakan masa dimana seseorang individu sudah
tidak termasuk golongan anak-anak, tapi belum juga dapat diterima secara penuh
untuk masuk kegolongan orang dewasa, jadi remaja berada diantara anak dan orang
dewasa, oleh karena itu remaja sering dikenal dengan fase “ mencari jati diri”.
Menurut Sri Rumini & Siti
Sundari:
Masa remaja adalah
peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua
aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja
berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13
tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.[42]
Menurut Sunarto dkk masa remaja berlangsung antara 16 dan 19 tahun sampai 22
tahun.
Menurut Zakiah Darajat:
Masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Batasan usia
remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara
12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga,
yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja
pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir[43].
Menurut Monks, Knoers, dan
Haditono:
Membedakan masa
remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja
awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja
akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006: 192). Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan
dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah
anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan
pula orang dewasa yang telah matang[44].
Menurut Santrock:
Bahwa adolescene diartikan sebagai masa perkembangan
transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis,
kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja
yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang
waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa
remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa
remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja
menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12
– 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 –
21 tahun (Deswita, 2006: 192)[45]
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan
bahwa remaja adalah sesosok manusia yang sedang mengalami perubahan dan
perkembangan bai itu biologis, kognitif dan sosial-emosional serta identifikasi
kehidupan terhadap lingkungan hidup. Secara tidak langsung hal dimaksud adalah
sesosok manusia yang mengalami perubahan dasar dari semua apa yang ada pada
diri manusia tersebut ketahap selanjutnya yakni masa dewasa.
B. Ciri-Ciri remaja
1.
Rentang usia dan ciri-ciri remaja
Elizabeth B Hurlock jika dibagi berdasarkan bentuk-bentuk dan pola-pola perilaku yang nampak
khas bagi usia-usia, maka kematangan kehidupan terdiri atas 11 masa yaitu:
1. Prenatal: saat
konsepsi sampai lahir.
2. Masa neonatus: lahir
sampai akhir minggu kedua setelah lahir.
3. Masa bayi: akhir
minggu kedua sampai akhir tahun kedua.
4. Masa kanak-kanak
awal: dua tahun sampai enam tahun.
5. Masa anak-anak akhir:
6 tahun sampai dengan 10-11 tahun.
6. Masa pubertas/preadolescence: 10-12 tahun
sampai dengan 13-14 tahun.
7. Masa remaja awal:
13-14 tahun sampai dengan 17 tahun.
8. Masa remaja akhir: 17
tahun sampai dengan 21 tahun.
9. Masa dewasa awal: 20
tahun sampai dengan 40 tahun.
10.
Masa setengah baya: 40 tahun sampai dengan 60 tahun.
11.
Masa tua: 60 tahun sampai dengan meninggal.[46]
Melihat dari ciri-ciri khas usia menurut Elizabeth B Hurlock bahwa ciri
remaja ada dua variasi tentu hal ini sangat menjadi tantangan bagi orang tua
remaja tersebut karena kita tahu remaja masih sangat mudah terpengaruh oleh
lingkungan mereka. Apabila dikaitkan dengan perkembangan sekarang tentu orang
tua harus hati-hati terhadap anak mereka, takutnya anak bisa membuat orang tua
kecewa dan masa depan mereka terancam, akibat terjerumus oleh perkembangan sekarang sudah tampak pesat.
Tentu hal ini sangat besar dampaknya apalagi kalau dilihat kemajuan itu banyak
berbentuk teknologi, menyangkut masalah
media yang dapat menyediakan sesuai dengan
keinginan pemakainya.
Adapun Ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain:
- Masa remaja
sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa
remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan
dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
- Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum
dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan
ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan
menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan
dirinya.
- Masa remaja sebagai periode perubahan,
yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi
dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta
keinginan akan kebebasan
- Masa remaja sebagai masa mencari
identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa
dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
- Masa remaja sebagai masa yang
menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung
berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua
menjadi takut.
- Masa remaja adalah masa yang tidak
realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna
merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang
diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
- Masa remaja sebagai masa dewasa.
Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan
kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka
hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras,
menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. [47]
Jadi, disimpulkan adanya perubahan
fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami
masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar
remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung
jawab, dan disisi lain remaja juga dituntut untuk mengkoordinir perubahan yang
ada pada diri mereka lebih cendrung kearah yang lebih baik, karena remaja
merupakan salah satu generasi penerus yang akan bertanggung jawab terhadap
masalah yang ada disekitar mereka nantinya.
2. Ciri ciri remaja yang baik menurut Islam
Dalam Islam masa remaja sama halnya
dengan masa akil baligh pastinya dialami oleh setiap manusia, baik pria maupun
wanita yang telah dewasa. Tentunya, kita sebagai orang tua telah melewati masa
akil baligh belasan bahkan puluhan tahun silam. Masa akil baligh bagi seorang
anak laki-laki biasanya diawali dengan peristiwa 'mimpi'. Sedangkan bagi
seorang anak perempuan masa akil baligh dimulai dengan terjadinya menstruasi.
Masalah akil baligh bukanlah masalah yang harus ditakuti atau dianggap tabu
untuk diperbincangkan. Justru seyogyanya peristiwa akil baligh adalah peristiwa
yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak manusia.
Baligh merupakan istilah dalam hukum
Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. "Baligh"
diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti
"sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap
kedewasaan". Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila
:
- Mengetahui, memahami, dan mampu membedakan
mana yang baik dan mana yang buruk.
- Telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan
atau sudah mengalami mimpi basah (bagi laki-laki).
- Telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau
sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan)[48]
A. Ciri-ciri Baligh
untuk Laki-Laki
1.
Ihtilam,
Ihtilam yaitu keluarnya mani baik
karena mimpi atau karena lainnya. Dalilnya disebutkan
dalam Al-Qur’an, dimana Allah ta’ala berfirman :
#sÎ)ur x÷n=t/ ã@»xÿôÛF{$# ãNä3ZÏB zOè=ßsø9$# (#qçRÉø«tFó¡uù=sù $yJ2 tbxø«tGó$# úïÏ%©!$# `ÏB öNÎgÎ=ö6s% 4 Ï9ºxx. ßûÎiüt7ã ª!$# öNà6s9 ¾ÏmÏG»t#uä 3 ª!$#ur íOÎ=tæ ÒOÅ6ym ÇÎÒÈ
Artinya:
”Dan bila anak-anakmu telah sampai Hulm (Ihtilam), maka hendaklah mereka
meminta ijin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin”. (Q.S An
Nuur : 59 )[49]
Selain dari firman Allah diatas ada juga hadist Nabi yang berasal
dari Ali juga dari Nabi Muhamad SAW :
”Diangkat pena tidak
dikenakan kewajiban pada tiga orang : orang yang tidur hingga bangun, anak
kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” (HR. Abu Dawud dan
Tirmidzi).
Melihat ungkapan yang terdapat
dalam Al-Quran dan Hadist diatas dapat disimpulkan bahwasannya Ihtilam merupakan
sesuatu tanda munculnya suatu pada diri remaja saat memasuki masa-masa remaja.
Hal itu merupakan suatu tanda yang mewajibkan mukmin itu berkewajiban menjalan
syari’at Islam dan ketentuan-ketentuan yang lainnya dalam Islam.
2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan
Hal ini dinyatakan dalam sebuah riwayat oleh salah satu sahabat
Nabi ‘Athiyyah ia berkata :
“Kami dihadapkan kepada Nabi
SAW pada hari Quraidhah, disitu orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya
dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum
tumbuh maka aku dibiarkan” Perkataan itu juga terdapat dalam hadist riwayat. Abu Dawud, Tirmidzi , Nasa’I , Ibnu
Majah dan Ahmad).
Melihat penjelasan diatas menunjukkan
bahwa tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda balighnya seseorang, sebagai tanda
juga bagi anak-anak kaum muslimin dan orang-orang kafir; dan menunjukkan juga
bolehnya melihat aurat orang lain bila diperlukan untuk mengetahui baligh dan
tidaknya seseorang serta untuk lainnya
b. Tanda-Tanda Baligh untuk Perempuan
Balighnya anak perempuan bisa sama
seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu Haidl, berkembangnya
alat-alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada. Bila anak sudah hulm
/ ihtlaam maka ia telah sampai pada usia taklif[50].
Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib. Adapun sebelum itu,
maka perintah hanyalah sebagai pembiasaan dan menjadikannya suka untuk
melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dari penjelasan diatas dapat kita
simpulkan bahwa ciri-ciri remaja menurut Islam adalah dimana manusia itu sudah
dapat merasakan kebutuhan-kebutuhan hidup yang sifatnya sudah mengacu kepada
syara sebagaimana mestinya manusia biasa. Dalam Islam yang dikatakan remaja
sudah Akil Baligh yakni orang yang telah mempunyai kewajiban untuk melakukan
kewajiban seperti halnya shalat puasa dan sebagainya. Misal kalau dia seorang
laki-laki sudah mengalami mimpi basah, dan kalau perempuan sudah haid, dan itu
sudah menjadi syara yang harus dijalani.
[1] Sadiman Arif.s dkk, Media Pendidikan, ( Raja Grafindo Persada,
Jakarta: 2006), Hal. 06
[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia,
(Yayasan PenyelengaraPenterjemah/Penafsir Al-quran, Jakarta:1973), Hal. 234
[3] Arsyad Arhar, Media Pembelajaran, (Raja Grafindo
Persada, Jakarta: 2004), Hal. 03
[4] Ibid., Hal. 08
[5] Arsyad Arhar,
Op. Cit., Hal. 09
[6] Asa Briggs
dan Peter Burke, Sejarah Social Media,
(Yayasan Obor Indonesia,Jakarta: 2006), Hal. 230
[7] Ibid., Hal. 245
[8] Darwanto, Tevelesi sebagai media Pendidikan, (Pustaka
Pelajar, Yogyakarta: 2006), Hal. 110
[9] Asa Briggs
dan Peter Burke, Op. Cit., Hal. 249
[10] Fred
Wibowo,Teknik Produksi Program Tevelisi, (Pinus Book Publisher, Yogyakarta:
2007), Hal. 23
[11] Ibid., Hal. 67
[12]http://blog-Indonesia.com/blog-archive-14554-3.html27 Dec 2010, 17:04/13/01/12
[13] Asa Briggs
dan Peter Burke, Op. Cit., Hal. 259
[14] Asa Briggs
dan Peter Burke, Op. Cit., Hal. 269
[15] Darwanto, Tevelesi sebagai Media Pendidikan, (Pustaka
Pelajar, Yogyakarta: 2006), Hal.
113
[17]://aliaspdd.com/pengertian akhlak,
htm, 6 des 2008
[18] Azyumari dan Azra, Enseklopedi Islam, (Ictiar baru Van
Hoeve, Jakarta: 2001), Hal. 102
[20] Departemen pendidikan dan kebudayaan, Kamus Umum Besar bahasa
Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta: 1996),
Hal. 234
[21] Departemen Agama RI, Al-quran dan Terjemahnya, (Syaamil
Cipta Media, Jakarta: 2005), Hal.
564
[23] Muhammad Quthb, Konsep
Ibadah Dalam Membentuk Generasi Qur’ani, ( Gema Insani Perss, Jakarta:
1993), Hal. 60
[24] Mustofa, Akhlak
Tasawuf, (Pustaka Setia, Bandung: 2010), Hal. 197
[25] Ibid., Hal. 215
[26] Labib, Khutbah Jumat Suara
Mimbar ( Putra Jaya, Surabaya: 2007), Hal. 130
[27] Ibid., Hal.
139.
[29] Mustopa., Op. Cit, Hal. 198
[30] Abdullah
Zaki Al kaaf., Op. Cit., Hal. 153
[31] Hussen Bahreisi, Hadits
Shahih Al-Jamus Shahih Bukhari Muslim, (CV Karya Utama, Surabaya : 1999), Hal. 234
[33] Abudi Nata, Ahklak Tasawuf, ( Raja Grafindo Persada,
Jakarta: 1996), Hal. 8
[34] Ibid., Hal. 149
[35] Abudi Nata, Op. Cit., Hal. 152
[37] Departemen Agama RI,(
Al-Qur-an dan Terjemah, CV Atlas, Jakarta : 1998), Hal. 78
[38] Abudi Nata, Op. Cit., Hal. 152
[40] Muhammad Ali Dkk, Psikologi
Remaja, ( Bumi Aksara, Jakarta: 2004), Hal. 09
[41] Departemen pendidikan dan kebudayaan, Op. Cit., Hal. 713.
[42] Muhamad Ali, Op. Cit., Hal. 9
[43] Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar Anak, (Rineka
Cipta, Jakarta: 2004), Hal. 107
[44] Ibid., Hal. 55
[46] Eli Zabet B Hurlock, Psikologi
Perkembangan,( Erlangga, Jakarta: 1980), Hal. 206
[47] Ibid., Hal. 214
[48] http://Edukasi.kompasiana.com/2010/05/04/salah-kaprah-tentang-konsep-remaja,
senin 09 April 2012
[49] Departemen Agama RI, Op. Cit.,
Hal. 421
Tidak ada komentar:
Posting Komentar