Rabu, 02 September 2020

SKRIPSI BAB II Skripsi Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak Remaja di Pedesaan

Posted by rio setiawan on Rabu, 02 September 2020




Assalamualaikum,  Teman - teman yang sudah Membaca halaman awal 

Skripsi Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak  Remaja  di Pedesaan

yang mimin bagikan Sebelumnya, dan halaman  ini adalah lanjutan dari Skripsi Bab II Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak  Remaja  di Pedesaan, Silahkan lihat dokumen nya dibawah ini. Semoga Bermanfaat buat Kalian  yang Telah berkunjung. Silahkan Download File MS Word nya Di halaman akhir Postingan Ini.


BAB II

LANDASAN TEORI

 

  

A.   Pengertian Media

 

Kata media, berasal dari bahasa Latin, bentuk jamak dari Medium secara harfiah berarti perantara atau pengantar.[1]  Selain dari itu ada juga pendapat lain bahwa media itu berasal dari bahasa latin juga yang secara harifahnya berarti “Tengah” prantara atau pengantar. Dan dalam bahasa arab media adalah perantara “الوسائل” atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan.[2] Namun secara istilah bahwa media itu adalah wadah/sarana, bisa juga benda atau orang dan yang merupakan kondisi dimana seseorang mempunyai sikap dan ketrampilan.[3]

Media adalah suatu alat yang dipakai sebagai saluran (chennel) untuk menyampaikan pesan (message) atau informasi dari suatu sumber (resource) kepada penerimanya (reciver). Media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang merangsang yang sesuai untuk belajar.

Adapun pengertian media menurut para ahli adalah:

1. Gerlach dan Ely (1971) mengatakan bahwa media apabila dipahami secara garis besarnya adalah manusia, materi, atau kejadian yang membangun kondisi membuat siswa mampu memperoleh pengetahuan, ketrampilan atau sikap[4].  

2. Menurut Edgar Dale Dkk Media berfungsi memberikan dasar pengalaman kongkrit, mempertinggi perhatian siswa, memberikan realitas, memberikan hasil belajar permanen, menambah perbendaharaan non verbalistik, dan memberikan pengalaman baru[5].

Jadi, dapat disimpulkan bahwa media adalah suatu alat yang dipakai sebagai saluran (Chennel) untuk menyampaikan pesan (Message) atau informasi dari suatu sumber (Resource) kepada penerimanya (Reciver), atau alat fisik yang berupa sarana/ wadah yang dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, dibaca, atau dibicarakan beserta instrumen yang digunakan untuk kegiatan serta menyajikan pesan yang merangsang, yang sesuai untuk belajar sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima, segala bentuk yang digunakan untuk proses penyaluran informasi.

B. Kekurangan dan Kelebihan Media

Berdasarkan dari pengertian media adalah suatu “Alat” yang menghubungkan kita dengan dunia luar. Tanpa media, kita akan sulit mengetahui apa yang terjadi disekeliling kita. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa media adalah sumber informasi utama bagi semua orang di dunia.

Media dapat digolongkan menjadi tiga menurut jenisnya, yaitu media cetak yang terdiri dari koran, majalah, dan lain lain, media elektronik terdiri dari Televisi dan Radio, dan yang masih tidak jelas statusnya yaitu media Online dengan perangkat Internet.

Media online juga sering disebut “Media Banci” karena fungsinya sama-sama dapat digolongkan kedalam dua media sebelumnya, cetak dan elektronik. Tiga jenis media tadi juga mempunyai kekurangan dan kelebihannya berdasarkan kecepatan, biaya produksi, ketajaman berita, dan lain-lain. Kelebihan serta kekurangan ketiga media tersebut adalah:

1. Kelebihan Media

  • Repeatable, dapat dibaca berkali-kali dengan menyimpannya atau mengklipingnya.
  • Analisa lebih tajam, dapat membuat orang benar-benar mengerti isi berita dengan analisa yang lebih mendalam dan dapat membuat orang berfikir lebih spesifik tentang isi tulisan.  Sangat cepat, dari segi waktu media Online sangat cepat dalam menyampaikan beritanya.[6]
  • Audio Visual, media Online juga mempunyai audio visual dengan melakukan streaming[7].
  • Praktis dan Fleksibel, media Online dapat diakses dari mana saja dan kapan saja yang kita mau.[8]

Melihat  dari kelebihan media diatas dapat simpulkan bahwa media mempunyai kelebihan yang strategis, bisa membuat pengguna seakan terbuai seakan bahwa  media hanya mempunyai kelebihan tersendiri. Namun dilihat dari konteks masalah,  bahwasanya selain media mempunyai banyak kelebihan tidak diduga dari kelebihan itu menimbulkan banyak dampak yang membuat pengguna/pemakai media terlena sehingga cendrung kepada akhlak yang tidak baik.

Jenis media yang sangat berpengaruh adalah media jenis Handphone yang mengakibatkan banyak pengguna tanpa banyak berfikir dari kelebihan  media mereka sudah terkena dampak dari banyak kelebihan  yang ada. Salah satunya adalah kaum muda atau generasi yang akan datang, mudah terpengaruh  oleh lingkungan, dan benda-benda yang menjadi kesenangan mereka, karena dilihat dari konteksnya bahwa remaja adalah sesosok yang masih berguru pada figur yang paling dekat pada diri mereka.

2. Kekurangan Media

  • Lambat, dari segi waktu media cetak adalah yang terlambat karena media cetak tidak dapat menyebarkan langsung berita yang terjadi kepada masyarakat dan harus menunggu turun cetak. Media cetak sering kali hanya memuat berita yang telah disebarluaskan oleh media lainnya.
  • Tidak adanya audio, media cetak hanya berupa tulisan yang tentu saja tidak dapat didengar.[9]
  • Visual yang terbatas, media cetak hanya dapat memberikan visual berupa gambar yang mewakili keseluruhan isi berita.
  • Produksi, biaya produksi yang cukup mahal karena media cetak harus mencetak dan mengirimkannya sebelum dapat dinikmati masyarakat[10].
  • Cepat, dari segi waktu, media elektronik tergolong cepat dalam menyebarkan berita ke masyarakat luas.
  • Ada audio visual, media elektronik mempunyai audio visual yang memudahkan para audiensnya untuk memahami berita (khusus Televisi).
  • Terjangkau luas, media elektronik menjangkau masyarakat secara luas.
  • Tidak ada pengulangan, media elektronik tidak dapat mengulang apa yang sudah ditayangkan[11].
  • Tidak selalu tepat, karena mengutamakan kecepatan berita yang dimuat di media online biasanya tidak seakurat media lainnya.

Melihat kekurangan dan kelebihan yang dimiliki ketiga media di atas, Media Online mempunyai keunggulan dalam segi kecepatan. Kecepatan tersebut dapat mengalahkan kedua media lainnya karena audiens sekarang lebih mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mengakses informasi, dan hal itu dimiliki oleh media Online. Melihat hal ini, prospek media Online akan sangat unggul dan dapat mengalahkan kedua jenis media lainnya. Apalagi jika seluruh dunia dapat mengakses internet dengan mudah, otomatis media Online akan lebih sering digunakan audiens dibanding kedua jenis media lainnya.

C.   Handphone

1. Pengertian Handphone

Pengertian Handphone atau biasa disebut Telepon Genggam atau yang sering dikenal dengan nama Ponsel merupakan perangkat telekomunikasi elektronik yang mempunyai kemampuan dasar yang sama dengan telepon konvensional saluran tetap, namun dapat dibawa ke mana-mana (Portabel, Mobile) dan tidak perlu disambungkan dengan jaringan telepon menggunakan kabel[12].

Telepon genggam sering disebut Handphone (HP) atau telepon selular (Ponsel[13]). Handpone merupakan salah satu jenis dari media komunikasi yang sangat simpel dan unik yang sekarang dikenal masyarakat banyak. Handphone (HP) saat ini memang bukan barang yang aneh untuk masyarakat Indonesia. Bahkan tak sedikit yang memiliki lebih dari satu. Di Indonesia saat ini tercatat tidak kurang dari 16 juta orang menjadi pelanggan telepon genggam. Kedepan, seiring dengan perkembangan teknologi, HP akan semakin cerdas dan melayani kebutuhan manusia. Komunikasi dengan perangkat nirkabel akan lebih dominan, baik untuk bisnis, ataupun kegiatan sehari-hari. Industri Handphone, bergerak sangat cepat, setara dengan melesatnya kecepatan suaranya. Kini semakin banyak teknologi pendukung yang terintegrasi dengan produk HP, seperti Radio FM, kamera digital dan pemutar MP3.

Melihat dari pengertian yang ada diatas dapat dipahami bahwa Handpone (HP) merupakan salah satu alat komunikasi yang dikategorikan sebagai wadah yang sangat simpel dalam mengakses segala sesuatu. Jikalau dipahami dari semua itu kaitan media Handphone ini tehadap lingkungan sangat erat sekali, selain dalam hal baik juga dalam hal yang buruk. Tanpa disadari banyak contoh dan kejadian yang dapat kita lihat dengan mata kepala kita sendiri tentang kebaikan dan keburukan yang terjadi akibat dari dampak media Handphone.

  

2. Sejarah Handphone

Penemu sistem telepon genggam yang pertama adalah Martin Cooper, seorang karyawan Motorola pada tanggal 03 April 1973, walaupun banyak disebut-sebut penemu telepon genggam adalah sebuah tim dari salah satu divisi Motorola (Divisi tempat Cooper bekerja) dengan model pertama adalah DynaTAC. Ide yang dicetuskan oleh Cooper adalah sebuah alat komunikasi yang kecil dan mudah dibawa bepergian secara fleksibel. Cooper bersama timnya menghadapi tantangan bagaimana memasukkan semua material elektronik kedalam alat yang berukuran kecil tersebut untuk pertama kalinya[14].

Namun akhirnya sebuah telepon genggam pertama berhasil diselesaikan dengan total bobot seberat dua kilogram. Untuk memproduksinya Motorola membutuhkan biaya setara dengan US$1 juta. Pada tahun 1983, telepon genggam portabel berharga US$4 ribu (Rp36 juta) setara dengan US$10 ribu (Rp90 juta). Setelah berhasil memproduksi telepon genggam, tantangan terbesar berikutnya adalah mengadaptasi infrastruktur untuk mendukung sistem komunikasi telepon genggam tersebut dengan menciptakan sistem jaringan yang hanya membutuhkan 3 MHz spektrum, setara dengan lima channel TV yang tersalur ke seluruh dunia[15].

Tokoh lain yang diketahui sangat berjasa dalam dunia komunikasi selular adalah Amos Joel Jr yang lahir di Philadelphia, 12 Maret 1918, ia memang diakui dunia sebagai pakar dalam bidang switching. Ia mendapat ijazah bachelor (1940) dan master (1942) dalam teknik elektronik dari MIT. Tidak lama setelah studi, ia memulai kariernya selama 43 tahun (dari Juli 1940-Maret 1983) di Bell Telephone Laboratories, tempat ia menerima lebih dari 70 paten Amerika di bidang telekomunikasi, khususnya di bidang switching.

Amos E Joel Jr membuat sistem penyambung (switching) ponsel dari satu wilayah sel kewilayah sel yang lain. Switching ini harus bekerja ketika pengguna ponsel bergerak atau berpindah dari satu sel ke sel lain sehingga pembicaraan tidak terputus karena penemuan Amos Joel inilah penggunaan ponsel menjadi nyaman[16].

 

D.  Pengertian Akhlak

Secara bahasa kata Akhlak berasal dari kata (Al-akhlaaku) yaitu kata jamak dari perkataan (al-khuluqu) berarti tabiat, kelakuan, prangai, tingkah laku, adab kebiasaan, malah ia juga berarti agama itu senditri[17].  Sedangkan secara istilah ahklak adalah suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia yang dari padanya lahir perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa melalui proses premikiran, pertimbangan dan penelitian[18].  Secara lugowi diartikan tingkah laku untuk kepribadian[19].

Dalam Kamus Umum Besar bahasa Indonesia, akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan.[20] Dalam Bahasa Arab kata Akhlak (akhlaq) di artikan sebagai Tabiat, Perangai, Kebiasaan, bahkan agama. Meskipun kata akhlak berasal dari Bahasa Arab, tetapi kata akhlak tidak terdapat di dalam Al-Qur'an. Kebanyakan kata akhlak dijumpai dalam hadist. Satu-satunya kata yang ditemukan semakna akhlak dalam al Qur'an adalah bentuk tunggal, yaitu khuluq, tercantum dalam surat al Qalam ayat 4:

وانّكَ لَعَلَّى خُلُقٍ عظيْمٍ

yang artinya:Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung”[21]

 

Oleh karenanya, apabila amal dan pikiran seseorang yang sholeh maka sholeh pula diri dan akhlaknya, dan sebaliknya apabila amal dan pikirannya rusak maka rusak pula dirinya akhlaknya. Nabi bersabda:

الآوانّ في الجسد مغضة اذ صلحت صلوح كلها و اذ فسجدت فسجد الجسد كله وهي القلب

Artinya: “Ketahuilah bahwa didalam diri manusia itu ada segumpal daging dan jika baik itu maka baiklah seluruhnya dan jika bruruk maka buruk seluruhnya, ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”[22].

 

Akhlak berarti suatu tingkah laku atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang yang sesuai dengan adat kebiasaan serta ketentuan dalam suatu agama tertentu tanpa paksaan dari orang lain. Keistimewaan Islam terletak  pada akidah akhlak yang universal, meliputi seluruh aktivitas manusia[23].

 

 

 

 

E. Pembagian Akhlak

1. Macam-macam Akhlak

Secara garis besar, akhlak dibagi menjadi dua macam yaitu :

a.  Al- Akhlaqul Mahmudah

Akhlak yang terpuji (Al-Akhlaqul Mahmudah) yaitu perbuatan baik terhadap Tuhan, sesama manusia dan makhluk-makhluk lainnya yang dapat membawa nilai-nilai positif bagi kemashlahatan umat[24]. Adapun yang tergolong kepada akhlak  Al-karimah atau akhlak yang mulia di antaranya :

• Benar atau jujur.

Benar atau jujur termasuk golongan akhlak al-karimah. Benar artinya sesuainya sesuatu dengan kenyataan yang sesungguhnya, dan ini tidak saja berupa perkataan tetapi juga perbuatan. Dalam bahasa arab benar atau jujur di sebut Siddik (صِدِيْقٌ ), lawan dari Kizbu (كِدْبُ) yaitu bohong atau dusta[25].

• Ikhlas.

Ikhlas adalah  murni atau bersih, tidak ada campuran, ibarat emas, ialah emas murni, bersih dari segala macam campuran yang lain seperti perak dan lain sebagainya[26]. Maksud bersih disini ialah bersihnya sesuatu pekerjaan dari campuran motif-motif yang selain Allah, seperti ingin di puji orang, ingin mendapat nama dan lain sebagainya. Jadi, sesuatu pekerjaan dapat di katakan ikhlas, kalau pekerjaan itu di lakukan semata-mata karena Allah saja, mengharap ridhonya dan pahalanya.

• Qona’ah.

Qona’ah ialah menerima dengan rela apa yang ada atau merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Qona’ah dalam pengertian yang luas sebenarnya mengandung lima perkara:

1. Menerima dengan rela apa yang ada.

2. Memohon kepada tuhan tambahan yang pantas, disertai dengan usaha.

3. Menerima dengan sabar ketentuan Tuhan.

4. Tidak tertarik oleh tipu daya dunia.

• Malu.

Malu ialah perasaan undur seseorang sewaktu lahir atau tampak dari dirinya sesuatu yang membawa ia tercela[27]. Adakala Ia malu kepada dirinya sendiri, atau kepada orang lain, atau adakalah juga malu kepada Allah. Ketiga macam ini lebih-lebih malu kepada Allah merupakan sendi keutamaan dan pokok dasar budi pekerti yang mulia, sebab dengan adanya malu kepada Allah orang tidak akan berani durhaka kepada Allah dengan melanggar segala larangannya serta mengabaikan perintah-perintahnya, baik sewaktu dilihat orang maupun tidak[28].

b. Al-Akhlaqul Madzmumah.

Akhlak yang tercela (Al-Akhlaqul Madzmumah) yaitu perbuatan buruk terhadap Tuhan, sesama manusia dan makhluk-makhluk lainnya dan dapat membawa suasana negatif bagi kepentingan umat manusia[29]. Adapun yang tergolong Akhlak yang tercela (Al-Akhlaqul Madzmumah) yaitu:

• Bohong atau dusta.

Bohong atau dusta adalah pernyataan tentangn suatu hal yang tidak cocok dengan kenyataan yang sesungguhnya, dan ini tidak saja menyangkut perkataan tetapi juga perbuatan. Dalam pandangan agama, dusta adalah suatu hal yang sangat terkutuk dan tercela, ia merupakan pokok dan induk dari bermacam-macam akhlak yang buruk, yang tidak saja merugikan masyarakat pada umumnya tetapi juga merugikan orang itu sendiri.

• Takabbur.

Takabbur ialah salah satu diantara akhlak yang tercela pula. Arti takabbur ialah merasa atau mengaku dirinya besar, tinggi atau mulia, melebihi orang lain, pendek kata merasa dirinya serba hidup[30]. Sikap yang demikian berakibat dia tidak tahu dirinya, sukar menyadari kelemahan atau kesalahan dirinya, dan kelebihan atau kebenaran orang lain, karena itu Nabi SAW barkata:

 

الْكِدب تَطَرُ الْحَقِ وَ غَظَمُ النَاس

 

Artinya: “Takabbur itu ialah menolak kebenaran dan menghinakan orang lain”[31] ( HR. Muslim ).

 

• Dengki.

Dengki atau kata arabnya “Hasad” jelas termasuk akhlak mazmumah. Dengki itu ialah rasa atau sikap tidak senang atas kenikmatan yang di peroleh orang lain dan berusaha untuk menghilangkan kenikmatan itu dari orang lain tersebut, baik dengan maksud supaya kenikmataan itu berpindah ketangan sendiri atau tidak[32]

 

2. Ruang Lingkup Akhlak

Ruang lingkup ahklak adalah ruang lingkup ajaran Islam itu sendiri khususnya yang berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan sang khalik dan antara manusia dengan manusia maupun dengan mahkluk lain. Secara garis besar ruang lingkup ahklak terbagi tiga yaitu:

a.  Akhlak terhadap Allah.

b. Akhlak terhadap manusia.

c. Akhlak terhadap mahkluk lain[33].

A. Akhlak Terhadap Allah.

Akhlak terhadap Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada Tuhan sebagai khaliq (pencipta).[34] Sikap atau perbuatan tersebut memiliki ciri-ciri perbuatan akhlak sebagaimana telah disebut di atas. Sekurang-kurangnya ada empat alasan mengapa manusia perlu berakhlak kepada Allah antara lain sebagai berikut :

    1. Karena Allah-lah yang telah menciptakan manusia. Dengan demikian sebagai yang diciptakan sudah sepantasnya berterimakasih kepada yang menciptakannya.
    2. Karena Allah-lah yang telah memberikan perlengkapan pancaindera berupa pendengaran, penglihatan, akal pikiran dan hati sanubari, disamping anggota yang kokoh dan sempurna kepada manusia.
    3. Karena Allah-lah yang telah menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan,air, udara, binatang ternak, dan lain-lain.
    4. Karena Allah-lah yang telah memuliakan manusia dengan diberikannya kemampuan dalam menguasai daratan dan lautan. Adapun yang termasuk akhlak terhadap Tuhan di antaranya dengan tidak menyekutukan-Nya, takwa kepada-Nya, mensyukuri nikmat, ridha dan ikhlas terhadap segala keputusan-Nya, bertaubat, bersabar dan sebagainya.

 

B.  Akhlak Kepada  Sesama Manusia.

Kepada sesama manusia adalah sikap atau perbuatan manusia yang satu terhadap yang lain. Khalik kepada sesama manusia termasuk akhlak kepada orang tua, akhlak kepada saudara, akhlak kepada tetangga, akhlak kepada sesama muslim, akhlak terhadap kaum yang lemah, dan akhlak kepada guru.

Akhlak kepada sesama manusia bukan hanya dalam bentuk larangan melakukan perbuatan buruk seperti halnya membunuh, menyakiti, mengambil harta orang lain, dan sebagainya melainkan sebaliknya yakni melakukan perbuatan yang membuat muslim lainnya senang dan gembira seperti halnya apabila ditolong mengucapkan terima kasih, apabila melakukan kesalahan meminta maaf, dan apabila berjumpa mengucapkan salam[35].

Ahklak terhadap manusia, banyak sekali rincian yang dikemukakan Al-Qur’an yang berkaitan dengan akhlak terhadap sesama manusia. Di antaranya dengan memahami bahwa manusia diciptakan Allah dengan status menjadi khalifah di bumi[36]. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat30 :

øŒÎ)ur tA$s% š/u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz ( (#þqä9$s% ã@yèøgrBr& $pkŽÏù `tB ßÅ¡øÿム$pkŽÏù à7Ïÿó¡our uä!$tBÏe$!$# ß`øtwUur ßxÎm7|¡çR x8ÏôJpt¿2 â¨Ïds)çRur y7s9 ( tA$s% þÎoTÎ) ãNn=ôãr& $tB Ÿw tbqßJn=÷ès? ÇÌÉÈ  

yang Artinya:”Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahuiapa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah : 30).[37]

 

 

C.    Akhlak Kepada Lingkungan.

Yang dimaksud dengan akhlak kepada  lingkungan  adalah segala sesuatu yang disekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan maupun benda-benda tak bernyata.[38] Pada dasarnya yang diajarkan Al-Quran bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah.

Kekhalifahan menurut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, dan bimbingan agar setaip mahkluk mencapai tujuan penciptanya. Semua yang ada di alam ini diciptakan oleh Allah untuk kesejahteraan manusia, baik tumbuh-tumbuhan binatang dan seluruh alam ini, maka dari itu manusia dituntut untuk menjaga, melestarikan serta mengelola alam ini agara mengambil manfaat.

Namun, secara terperinci akhlak terbagi menjadi tujuh bagian yakni:

a.       Akhlak kepada Allah.

b.      Akhlak terhadap diri sendiri.

c.       Akhlak terhadap keluarga.

d.      Akhlak terhadap masyarakat.

e.       Akhlak terhadap hubungan antara masyarakat

f.       Akhlak terhadap hewan.

g.      Akhlak terhadap mahkluk lain[39]

 

F.  Pengertian Remaja dan ciri-ciri remaja.

1. Pengertian Remaja.

Remaja berasal dari kata latin “Adolensence” yang berarti “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”.[40] Pertumbuhan kearah kematangan ini dapat mencakup dar segi kematangan mental, sosial, emosional, dan juga fisik. Selanjutnya dalam Kamus Umum Besar bahasa Indonesia, remaja merupakan masa dimulainya dewasa, dimana ia bukan lagi anak-anak, sudah sampai umur untuk kawin[41]. Dengan demikian masa remaja ini merupakan masa dimana seseorang individu sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk kegolongan orang dewasa, jadi remaja berada diantara anak dan orang dewasa, oleh karena itu remaja sering dikenal dengan fase “ mencari jati diri”.

 

 

Menurut Sri Rumini & Siti Sundari:

Masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/ fungsi untuk memasuki masa dewasa. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.[42] Menurut Sunarto dkk masa remaja berlangsung antara 16 dan 19 tahun sampai 22 tahun.

Menurut Zakiah Darajat:

Masa peralihan diantara masa kanak-kanak dan dewasa. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir[43].

Menurut Monks, Knoers, dan Haditono:

Membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006:  192).  Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang[44].

Menurut  Santrock:

Bahwa adolescene diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun. Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun = masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun = masa remaja akhir.  Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja akhir 18 – 21 tahun (Deswita, 2006:  192)[45]

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa remaja adalah sesosok manusia yang sedang mengalami perubahan dan perkembangan bai itu biologis, kognitif dan sosial-emosional serta identifikasi kehidupan terhadap lingkungan hidup. Secara tidak langsung hal dimaksud adalah sesosok manusia yang mengalami perubahan dasar dari semua apa yang ada pada diri manusia tersebut ketahap selanjutnya yakni masa dewasa.

B.     Ciri-Ciri remaja  

1.                  Rentang usia dan ciri-ciri remaja

Elizabeth B Hurlock  jika dibagi berdasarkan bentuk-bentuk dan pola-pola perilaku yang nampak khas bagi usia-usia, maka kematangan kehidupan terdiri atas 11 masa yaitu:

1.    Prenatal: saat konsepsi sampai lahir.

2.    Masa neonatus: lahir sampai akhir minggu kedua setelah lahir.

3.    Masa bayi: akhir minggu kedua sampai akhir tahun kedua.

4.    Masa kanak-kanak awal: dua tahun sampai enam tahun.

5.    Masa anak-anak akhir: 6 tahun sampai dengan 10-11 tahun.

6.    Masa pubertas/preadolescence: 10-12 tahun sampai dengan 13-14 tahun.

7.    Masa remaja awal: 13-14 tahun sampai dengan 17 tahun.

8.    Masa remaja akhir: 17 tahun sampai dengan 21 tahun.

9.    Masa dewasa awal: 20 tahun sampai dengan 40 tahun.

10.  Masa setengah baya: 40 tahun sampai dengan 60 tahun.

11.  Masa tua: 60 tahun sampai dengan meninggal.[46]

 

 

                  Melihat dari ciri-ciri khas usia menurut  Elizabeth B Hurlock  bahwa ciri remaja ada dua variasi tentu hal ini sangat menjadi tantangan bagi orang tua remaja tersebut karena kita tahu remaja masih sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan mereka. Apabila dikaitkan dengan perkembangan sekarang tentu orang tua harus hati-hati terhadap anak mereka, takutnya anak bisa membuat orang tua kecewa dan masa depan mereka terancam, akibat terjerumus oleh  perkembangan sekarang sudah tampak pesat. Tentu hal ini sangat besar dampaknya apalagi kalau dilihat kemajuan itu banyak berbentuk teknologi,  menyangkut masalah media yang dapat menyediakan sesuai dengan  keinginan pemakainya.   

Adapun Ciri-ciri remaja menurut Hurlock (1992), antara lain:   

    1. Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
    2.  Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
    3. Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan
    4. Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
    5. Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.
    6. Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
    7. Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. [47]

 

 

Jadi, disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab, dan disisi lain remaja juga dituntut untuk mengkoordinir perubahan yang ada pada diri mereka lebih cendrung kearah yang lebih baik, karena remaja merupakan salah satu generasi penerus yang akan bertanggung jawab terhadap masalah yang ada disekitar mereka nantinya.

  

2.       Ciri ciri remaja yang baik menurut Islam

Dalam Islam masa remaja sama halnya dengan masa akil baligh pastinya dialami oleh setiap manusia, baik pria maupun wanita yang telah dewasa. Tentunya, kita sebagai orang tua telah melewati masa akil baligh belasan bahkan puluhan tahun silam. Masa akil baligh bagi seorang anak laki-laki biasanya diawali dengan peristiwa 'mimpi'. Sedangkan bagi seorang anak perempuan masa akil baligh dimulai dengan terjadinya menstruasi. Masalah akil baligh bukanlah masalah yang harus ditakuti atau dianggap tabu untuk diperbincangkan. Justru seyogyanya peristiwa akil baligh adalah peristiwa yang sangat penting dalam kehidupan seorang anak manusia.

Baligh merupakan istilah dalam hukum Islam yang menunjukkan seseorang telah mencapai kedewasaan. "Baligh" diambil dari kata bahasa Arab yang secara bahasa memiliki arti "sampai", maksudnya "telah sampainya usia seseorang pada tahap kedewasaan". Secara hukum Islam, seseorang dapat dikatakan baligh apabila :

  1. Mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
  2. Telah mencapai usia 15 tahun ke atas dan atau sudah mengalami mimpi basah (bagi laki-laki).
  3. Telah mencapai usia 9 tahun ke atas dan atau sudah mengalami "menstruasi". (bagi perempuan)[48]

 

A. Ciri-ciri Baligh untuk Laki-Laki

1.   Ihtilam,

Ihtilam yaitu keluarnya mani baik karena mimpi atau karena lainnya. Dalilnya disebutkan dalam Al-Qur’an, dimana Allah ta’ala berfirman :

#sŒÎ)ur x÷n=t/ ã@»xÿôÛF{$# ãNä3ZÏB zOè=ßsø9$# (#qçRÉø«tFó¡uù=sù $yJŸ2 tbxø«tGó$# šúïÏ%©!$# `ÏB öNÎgÎ=ö6s% 4 šÏ9ºxx. ßûÎiüt7ムª!$# öNà6s9 ¾ÏmÏG»tƒ#uä 3 ª!$#ur íOŠÎ=tæ ÒOŠÅ6ym ÇÎÒÈ  

Artinya: ”Dan bila anak-anakmu telah sampai Hulm (Ihtilam), maka hendaklah mereka meminta ijin seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin”. (Q.S An Nuur : 59 )[49]

Selain dari firman Allah diatas ada juga hadist Nabi yang berasal dari Ali juga dari Nabi Muhamad SAW :

”Diangkat pena tidak dikenakan kewajiban pada tiga orang : orang yang tidur hingga bangun, anak kecil hingga ihtilam, dan orang gila hingga berakal” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Melihat ungkapan yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadist diatas dapat disimpulkan bahwasannya Ihtilam merupakan sesuatu tanda munculnya suatu pada diri remaja saat memasuki masa-masa remaja. Hal itu merupakan suatu tanda yang mewajibkan mukmin itu berkewajiban menjalan syari’at Islam dan ketentuan-ketentuan yang lainnya dalam Islam.

 

2. Tumbuhnya Rambut Kemaluan

Hal ini dinyatakan dalam sebuah riwayat oleh salah satu sahabat Nabi   ‘Athiyyah ia berkata :

 “Kami dihadapkan kepada Nabi SAW pada hari Quraidhah, disitu orang yang sudah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sedang orang yang belum tumbuh dibiarkan. Aku adalah orang yang belum tumbuh maka aku dibiarkan” Perkataan itu juga terdapat dalam hadist  riwayat. Abu Dawud, Tirmidzi , Nasa’I , Ibnu Majah dan Ahmad).

Melihat penjelasan diatas menunjukkan bahwa tumbuhnya rambut kemaluan adalah tanda balighnya seseorang, sebagai tanda juga bagi anak-anak kaum muslimin dan orang-orang kafir; dan menunjukkan juga bolehnya melihat aurat orang lain bila diperlukan untuk mengetahui baligh dan tidaknya seseorang serta untuk lainnya 

 

b. Tanda-Tanda Baligh untuk Perempuan

Balighnya anak perempuan bisa sama seperti laki-laki, namun ditambah dengan keempatnya, yaitu Haidl, berkembangnya alat-alat untuk berketurunan, serta membesarnya buah dada. Bila anak sudah hulm / ihtlaam maka ia telah sampai pada usia taklif[50]. Wajib baginya mengerjakan ibadah dan seluruh amalan wajib. Adapun sebelum itu, maka perintah hanyalah sebagai pembiasaan dan menjadikannya suka untuk melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.    

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa ciri-ciri remaja menurut Islam adalah dimana manusia itu sudah dapat merasakan kebutuhan-kebutuhan hidup yang sifatnya sudah mengacu kepada syara sebagaimana mestinya manusia biasa. Dalam Islam yang dikatakan remaja sudah Akil Baligh yakni orang yang telah mempunyai kewajiban untuk melakukan kewajiban seperti halnya shalat puasa dan sebagainya. Misal kalau dia seorang laki-laki sudah mengalami mimpi basah, dan kalau perempuan sudah haid, dan itu sudah menjadi syara yang harus dijalani.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 



[1] Sadiman Arif.s dkk, Media Pendidikan, ( Raja Grafindo Persada, Jakarta: 2006),  Hal. 06

[2] Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Yayasan PenyelengaraPenterjemah/Penafsir Al-quran, Jakarta:1973),  Hal.  234

[3] Arsyad Arhar, Media Pembelajaran, (Raja Grafindo Persada,  Jakarta: 2004),  Hal.  03

[4] Ibid., Hal.  08

[5] Arsyad Arhar, Op. Cit., Hal. 09

[6] Asa Briggs dan Peter Burke, Sejarah Social Media, (Yayasan Obor  Indonesia,Jakarta: 2006),  Hal.  230

[7] Ibid., Hal.  245

[8] Darwanto, Tevelesi sebagai media Pendidikan, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2006), Hal. 110 

[9] Asa Briggs dan Peter Burke,  Op. Cit., Hal.  249

[10] Fred Wibowo,Teknik Produksi Program  Tevelisi, (Pinus Book Publisher, Yogyakarta: 2007),  Hal.  23 

[11] Ibid., Hal.  67

[13] Asa Briggs dan Peter Burke,  Op. Cit., Hal. 259

[14] Asa Briggs dan Peter Burke,  Op. Cit., Hal. 269

[15] Darwanto, Tevelesi sebagai Media Pendidikan, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2006),  Hal. 113 

[17]://aliaspdd.com/pengertian akhlak, htm, 6 des 2008

[18] Azyumari dan Azra, Enseklopedi Islam, (Ictiar baru Van Hoeve, Jakarta: 2001), Hal. 102

[20] Departemen pendidikan dan kebudayaan, Kamus Umum Besar bahasa Indonesia, (Balai Pustaka, Jakarta: 1996),  Hal. 234

[21] Departemen Agama RI, Al-quran dan Terjemahnya, (Syaamil Cipta Media, Jakarta: 2005),  Hal. 564 

[23]  Muhammad Quthb, Konsep Ibadah Dalam Membentuk Generasi Qur’ani, ( Gema Insani Perss, Jakarta: 1993),  Hal. 60

[24] Mustofa, Akhlak Tasawuf, (Pustaka Setia, Bandung: 2010),  Hal. 197

[25] Ibid., Hal. 215

[26] Labib, Khutbah Jumat Suara Mimbar ( Putra Jaya, Surabaya: 2007),  Hal.  130

[27] Ibid., Hal.  139.

[29] Mustopa., Op. Cit, Hal. 198

[30] Abdullah Zaki Al kaaf., Op. Cit., Hal. 153

[31] Hussen Bahreisi, Hadits Shahih Al-Jamus Shahih Bukhari Muslim, (CV Karya Utama, Surabaya : 1999), Hal. 234

[33] Abudi Nata, Ahklak Tasawuf, ( Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1996),  Hal.  8

[34] Ibid., Hal. 149

[35] Abudi Nata,  Op. Cit., Hal. 152

[37] Departemen Agama RI,( Al-Qur-an dan Terjemah, CV Atlas, Jakarta : 1998), Hal. 78

[38] Abudi Nata, Op. Cit., Hal. 152

[40] Muhammad  Ali Dkk, Psikologi Remaja, ( Bumi Aksara, Jakarta: 2004),  Hal.  09

[41] Departemen pendidikan dan kebudayaan, Op. Cit., Hal.  713.

[42] Muhamad Ali, Op. Cit., Hal. 9

[43] Syaiful Bahri Djamarah, Psikologi Belajar Anak, (Rineka Cipta, Jakarta: 2004), Hal.  107

[44] Ibid., Hal. 55

[46] Eli Zabet B Hurlock, Psikologi Perkembangan,( Erlangga, Jakarta: 1980),  Hal.  206

 

[47] Ibid., Hal. 214

[49] Departemen Agama RI, Op. Cit., Hal.  421

[50] http://www.masbied.com/search/ciri-ciri-remaja-yang-baik-menurut-islam



INGIN DOWNLOAD FILE MS WORD BAB II KLIK GAMBAR DIBAWAH INI





Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar