Assalamualaikum, Teman - teman yang sudah Membaca halaman awal "Skripsi Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak Remaja di Pedesaan" yang mimin bagikan Sebelumnya, dan halaman ini adalah lanjutan dari Full Skripsi Bab 1 dari Dampak Penggunaan Handphone Terhadap Akhlak Remaja di Pedesaan, Silahkan lihat dokumen nya dibawah ini. Semoga Bermanfaat buat Kalian yang Telah berkunjung. Silahkan Download File MS Word nya Di halaman akhir Postingan Ini.
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sehubungan dengan pesatnya perkembangan zaman dan
kemajuan teknologi saat ini, tidak heran kalau di dengar marak bermuculan suatu
keanehan dalam kehidupan ini khususnya bagi kaum remaja. Hal ini merupakan
suatu fenomena besar, dan suatu tantangan yang harus hati-hati dihadapi terpentingnya
bagi kaum remaja, karena kaum remaja adalah merupakan generasi penerus yang bisa membedakan sesuatu baik dan buruk,
serta mana yang harus dikonsumsi mana tidak. Salah satu dinamika yang harus
ditanggulangi oleh kaum remaja adalah
berkembang pesatnya media komunikasi dikalangan mereka yakni media komunikasi
jenis Handphone. Dalam hal ini perkembangan tersebut sangatlah banyak dampaknya
bagi kaum remaja, Sebagaimana diketahui kalau dilihat dan dipelajari dari
defeninsinya bahwa media komunikasi adalah merupakan suatu alat bantu atau alat
komunikasi.
Handphone merupakan suatu bentuk atau bagian dari media
serta alat komunikasi yang sangat mudah didapat dan digunakan oleh konsumen
atau khalayak khususnya kaum kelas menengah keatas yang dalam hal ini adalah remaja menjadi
sasaran utama. Selain karena barang atau produknya banyak dan tersebar , barang
ini juga cukup murah harganya. Inilah urgensi, yang harus kita pahami baik
secara manfaat maupun kegunaannya serta menjadi tolak ukur, karena hal tersebut
banyak disalahgunakan dan besar dampaknya. Jikalau berfikir masalah manfaat
dan kegunaannya sangatlah penting bukan hanya bagi kaum tertentu seperti halnya
remaja, akan tetapi semua pihak yang mengenalnya. Dan hal itulah membuat kita
terlena dalam memanfaatkannya karena kurang memikir akibatnya, dan kebanyakan
hanya memikir manfaat serta kegunaannya saja khususnya bagi kaum remaja. Tidak terlepas dari itu kita juga harus
memikirkan bagaimana dampak yang terjadi akibat
perkembangan media Handphone.
Dalam hal ini sebagaimana diketahui secara bersama bahwa
kaum remaja mempunyai kepekaan terhadap lingkungan mereka dan apa saja yang ada
dikehidupan mereka serta dalam mengidentifikasi diri mereka seperti orang lain.
Karena kita ketahui bahwa kaum remaja adalah kaum yang dimana masih sangat
mudah terpengaruh oleh lingkungan dan apa yang mereka kenal dan mereka masih
membutuhkan figur yang teladan yang bisa merefleksi jati diri mereka, pola
keteladanan yang baik seperti orang dewasa, dan merupakan hal yang tepat
sebagai media pengarahan dan pembinaan bagi remaja.
“Remaja yang dalam bahasanya disebut “Adolescence” berasal dari bahasa latin “Adolescene” yang artinya tubuh tumbuh mencapai kematangan” bahasa primitive dan
orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak berubah dengan
periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dianggap sudah dewasa apabila sudah
mampu mengadakan reproduksi. Perkembangan lebih lanjut istilah Adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental,
emosional, sosial, dan fisik. Pandangannya ini didukung oleh Piaget dan Horlock yang mengatakan bahwa:
Secara psikologis, remaja adalah sesosok
individu menjadi terintegrasi kedalam masyarakat dewasa, suatu usia mereka
tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua,
melainkan merasa sama, dan paling tidak sejajar. Memasuki tingkat dewasa ini
mengandung banyak aspek efektif, lebih atau kurang dari usia pubertas[1].
Dalam memasuki masa remaja juga mengalami perkembangan
pesat dalam aspek intelektual. Transpormasi intelektual dari ciri pemikiran
remaja ini memungkinkan mereka tidak hanya mampu mengintegrasikan dirinya
kedalam kelompok masyarakat dewasa. Tapi juga merupakan karakteristik yang
paling menonjol dari suatu periode perkembangan[2].
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak
termasuk golongan anak-anak tetapi juga belum dapat diterima secara penuh untuk
masuk kegolongan orang dewasa. Oleh karena itu remaja sering dikenal dengan
fase pencarian “jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum
mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi pisik maupun pisikisnya[3].
Namun yang perlu ditekankan disini adalah
bahwa fase remaja adalah fase perkembangan yang tengah berada masa amat
potensial, baik dilihat dari aspek kognitif emosional maupun pisik.
Perkembangan intelaktual yang terus menerus menyebabkan remaja mencapai tahap
berpikir operasional formal tahap ini memungkinkan remaja mampu berpikir secara
abstrak, menguji hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada
padanya dari pada sekedar melihat apa adanya, kemampuan intelektual seperti ini
yang membedakan pase remaja dan fase-fase sebelumnya[4].
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu 12 – 15 tahun
= masa remaja awal, 15 – 18 tahun = masa remaja pertengahan, dan 18 – 21 tahun
= masa remaja akhir. Tetapi Monks, Knoers, dan Haditono membedakan masa
remaja menjadi empat bagian, yaitu masa pra-remaja 10 – 12 tahun, masa remaja
awal 12 – 15 tahun, masa remaja pertengahan 15 – 18 tahun, dan masa remaja
akhir 18 – 21 tahun[5]. Definisi
yang dipaparkan oleh Sri Rumini & Siti Sundari, Zakiah Darajat, dan Santrock
tersebut menggambarkan bahwa:
Masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak dengan masa
dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun, dimana pada masa tersebut
terjadi proses pematangan baik itu pematangan fisik, maupun psikologis[6].
Anak remaja tanpa disadari mereka bisa
berguru dan digurui pada figur yang menjadi idolanya yaitu salah satu yang
menjadi masalah adalah media komunikasi Handphone.
Permasalahannya disini adalah kalau melihat dilapangan
banyak sekali kejadian yang terjadi seperti beberapa waktu lalu tersebarnya
video asusila melibatkan artis ibu kota, akibat dari itu salah satunya karena penggunaan media Handphone. Banyak anak remaja melihat serta cendrung
meniru, ini merupakan suatu kelalaian kita dalam mengunakan media khususnya
bagi kaum remaja karena mereka tanpa memikir apa yang harusnya dihindari. Dan bukan hanya itu akibat dari semua itu
banyak hal sama yang terjadi seperti di
daerah Kabupaten Rejang Lebong maraknya
pemerkosaan, itu tidak lain kalau dari pengamatan kuat dugaan akibat
perkembangan media Handphone karena apa yang dilakukan oleh oknum tersebut
sudah pernah mereka lihat dan akses paling mudah didapati itu yakni dari media Handphone.
Namun objek permasalahan yang ingin diteliti oleh penulis dan hal itu tidak lain akibat dari media
jenis Handphone, salah satunya yakni terjadi di Desa Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang, akibat
dari berkembangnya media jenis Handphone banyak anak remaja melibatkan diri mereka
sehingga cendrung untuk meniru serta melakukan sesuai dengan apa yang mereka
lihat dan timbulnya pemikiran untuk melakukan berbagai hal demi mendapatkan apa
yang mereka lihat itu.
Di Desa Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang sesuai dengan
hasil observasi (pengamatan) yang didapat penulis bahwa kaum remaja banyak
sekali melakukan suatu hal yang tidak layak dilakukan oleh seseroang kaum
remaja, akibat dari mereka melakukan hal itu tidak lain yakni karena media
jenis Handphone. Selain dari itu akibat lain yang terjadi dilapangan khususnya
kalangan remaja di desa Lubuk Mumpo
adalah timbulnya Pencurian, Penodongan,
Perkelahian, Perjudian yang dilakukan untuk mendapatkan apa yang mereka
inginkan dan salah satunya untuk mendapatkan media jenis Handphone. Hal itu
mengakibatkan masa depan mereka tersendat sehingga dapat merusak nama baik generasi yang seharusnya
bisa dijadikan penerus yang baik malahan terjadi sebaliknya serta citra mereka
sebagai penganut suatu kebaikan rusak sedikit demi sedikit.
Dari semua hal tersebut yang menjadi pokok permasalahan
akan dibahas dan diuraikan nantinya, dan hendaklah semua aktivitas yang
dilakukan itu masih dalam ahklak baik dan dapat memahami apa sesungguhnya peranan dan dampak
dari semua apa yang dilakukan dan kita gunakan baik yang bersifat material maupun
moril,dan bersifat nyata maupun tidak. Kaitan yang sangat terikat, yang menjadi
pokok permasalahannya dengan ahlak masmumah remaja tersebut terhadap sesama,
dan lingkungan mereka.
Melihat dari semua uraian yang terjadi dalam latar
belakang ini, secara pribadi penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian
yang mana dalam penelitian ini penulis
mengangkat judul: “Dampak penggunaan Handphone terhadap akhlak remaja
di Desa Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang.”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah
dituangkan dalam urian diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah:
1. Bagaimana remaja di Desa Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang dalam
menggunakan Handphone?
2. Bagaimana akhlak remaja yang terkena dampak penggunaan Handphone di Desa
Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang?
C. Batasan Masalah
Untuk menghindari keluasan
dan kesalahpahaman dalam pembahasan ini maka penulis dalam hal ini membatasi masalah
dampak perkembangan Handphone dalam hal:
1. Dampak penggunaan Handphone terhadap akhlak remaja terhadap sesama manusia.
2. Remaja di Desa
Lubuk Mumpo yang mempunyai Handphone.
D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui
bagaimana remaja di Desa Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang akibat
menggunakan Handphone.
- Untuk mengetahui bagaimana akhlak
kaum remaja yang terkena dampak
penggunaan media Handphone.
E. Manfaat Penelitian
1. Secara
keilmuan penelitian ini berguna untuk
menambah khazanah keilmuan mahasiswa STAIN Curup.
2. Secara
teoritis penelitian ini adalah untuk memberi wawasan kepada pembaca mengenai
bagaimana dampak yang terjadi akibat media khususnya Handphone terhadap kaum remaja.
3. Secara praktis
penelitian ini adalah untuk mengingatkan pembaca agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan
media Handphone yang disajikan hampir diseluruh sudut ada.
4. Secara pribadi
penelitian ini bermanfaat untuk dijadikan bahan ingatan, pengetahuan yang
berkaitan dengan Perkembangan media khususnya Handphone, serta sebagai salah
satu syarat sarjana S1 STAIN Curup.
F. Defenisi Operasional
Skripsi ini mengambil judul “Dampak penggunaan Handphone terhadap akhlak remaja di Desa
Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang” supaya pembaca dapat memahami judul di
atas dan tidak menyimpang dari pengertian yang sebenarnya dalam hal ini penulis
akan menjelaskan secara jelas yaitu:
- Media adalah
segala sesuatu yang dapat dilihat atau diindra yang berfungsi sebagai
prantara, sarana, alat untuk proses komunikasi[7]. Sedangkan menurut penulis media adalah
sebuah sarana atau wadah untuk mempermudah proses komunikasi. Media
komunikasi adalah suatu wadah, alat atau tempat untuk menyampaikan
informasi[8].
- Handphone kalau
menurut penulis adalah salah satu
bentuk atau jenis media yang
dijadikan sebagai alat bantu dalam akses komunikasi.
- Dampak adalah segala sesuatu yang
timbul akibat adanya sesuatu “ sesuatu” konsekuwensi sebelum dan
sesudahnya “sesuatu”.[9]
Dampak yang dimaksud penulis disini adalah
akibat atau sesuatu hal yang terjadi karena ada perkembangan sesuatu.
4. Ibnu Maskawayh mengatakan Akhlak ialah suatu keadaan
bagi diri atau jiwa yang mendorong (Diri atau jiwa itu)
untuk melakukan perbuatan dengan senang tanpa didahului
oleh daya pemikiran kerana sudah menjadi kebiasaan.[10] Sedangkan menurut penulis adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang biasa
dilakukan.
5. “Remaja yang dalam bahasanya disebut Adolescence, berasal dari bahasa latin Adolescere yang artinya tubuh tumbuh mencapai kematangan” bahasa
primitive dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa remaja tidak
berubah dengan periode lain dalam rentang kehidupan[11].
Sedangkan menurut penulis remaja adalah
orang/manusia yang belum tahu batas kewajaran dalam melakukan sesuatu tindakan.
G. Sistematika Penulisan
Adapun dalam penulisan skripsi ini
agar mempermudah penulisan, maka penulis membatasi kedalam lima bab
masing-masing sebagai berikut:
Bab 1 Pendahuluan yang memuat tentang
Latar belakang, Rumusan masalah, Batasan masalah, Tujuan panelitian, Manfaat
penelitian, Defenisi Operasional dan Sistem penulisan.
Bab 2 Landasan teori yang memuat
tentang Pengertian Media, Kelebihan dan Kekurangan Media, Pengertian Handphone,
Sejarah Handphone, Pengertian Akhlak, Pembagian Akhlak, Pengertian Remaja.
Bab 3 Metodeologi Penelitian yang
memuat tentang Jenis penelitian, Objek dan Informan Penelitian, Populai dan Sampel,
Jenis dan Sumber Data, Teknik pengumpulan data, Teknik analisa data, dan
keabsahan data.
Bab 4 Laporan penelitian yang memuat tentang
tata cara remaja dalam menggunakan Handpone, dan dampak yang terjadi terhadap akhlak
kaum remaja akibat dari penggunaan Handphone.
Bab 5 Penutup yang memuat tentang kesimpulan dan
saran-saran.
[1] Hurlock, Psikologi Remaja,(Raja Grafindo Persada, Jakarta:
2004), Hal. 2-4
[2] Shad and Costanso, Psikologi
Remaja,(Raja Grafindo
Persada, Jakarta: 2004), Hal. 43
[3] Monks ddk , Psikologi Remaja, (Raja Grafindo
Persada, Jakarta: 2004), Hal. 30
[4] Muhammad Ali dkk, Psikologi Remaja, (Bumi Aksara, Jakarta : 2004), Hal. 9-10
[5] http://belajarpsikologi.com/pengertian-remaja/#ixzz1jEPZqYmZ (7.7/10) 13/1/12
7 Hafied Cangara, Pengantar Ilmu Komunikasi, (Raja Grafindo
Persada, Jakarta:
2002), Hal. 24
8 Asa Briggs dan Peter Burke, Sejarah Sosial Media, (Yayasan Obor
Indonesia, Jakarta: 2006), Hal. 91
10 http://aliasppd.tripod.com/pengertianakhlak.htm/ 14/10/11
Tidak ada komentar:
Posting Komentar