1. PERKERJA
merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung
pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan
namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas
adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah
pekerjaan digunakan untuk su
atu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi
seseorang.
.Ciri-ciri pekerjaan : Dalam melakukan pekerjaan
tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus, pekerjaan yang dilakukan
hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
2. PROFESI
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu
profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional
menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga
tinju sendiri umumnya tidak
dianggap sebagai suatu profesi.
.Ciri-ciri pekerjaan“yang”profesi: Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang
tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya
1.
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis
2.
Asosiasi professional
3.
Pendidikan yang ekstensif.
4.
Ujian kompetensi
5.
Pelatihan institutional
6.
Lisensi
7.
Otonomi kerja
8.
Kode etik
9.
Mengatur diri
10.
Layanan publik dan altruisme
11.
Status dan imbalan yang tinggi
3.PpRPROFESIONAL
Profesional adalah
orang yang sangat ahli dalam suatu bidang tertentu.Ciri-ciri pekerjaan “yang”
professional : Orang yang Profesional biasanya menyandang suatu jabatan atau
pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi.
Profesionalisasi biasanya didapatkan melalui proses atau perjalanan waktu yang
sangat lama dan membuat seseorang menjadi profesional. Dengan demikian seorang
profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah
proses pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada
unsur semangat pengabdian (panggilan profesi) didalam melaksanakan suatu
kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk membedakannya dengan kerja
biasa (occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau
kekayaan materiil-duniawi walaupun akan mendapat gaji yang tinggi sebagai upah
kerja dan jasanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar